Home / Hukum

Kamis, 21 Juli 2022 - 22:44 WIB

Wakil Ketua PWNU Jatim: PBNU Arogan, Bendum Korupsi Dibela, Kader Senior Diberi Sanksi

SURABAYA – Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdus Salam Shohib mengkritik sikap PBNU  kepemimpinan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen Saifullah Yusuf, membela Bendum Mardani H Maming tersangka KPK dugaan suap dan gratifikasi IUP di Kabupaten Tanah Bumbu.

Pembelaan terhadap Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H. Maming sangat berbeda dengan sikap BPNU terhadap Katib PCNU Jombang yang didemisionerkan, Ahmad Syamsul Rizal, hanya karena tuduhan tendensius dan subyektif kemudian dia diberikan sanksi.

“Saya heran dengan PBNU (Ketum dan Sekjen), ketika Bendum (Mardani H Maming) jelas-jelas bermasalah hukum yang bikin malu organisasi serta meruntuhkan marwah jamiyyah, sama sekali tidak ada upaya untuk menertibkannya, apakah hanya dengan sekedar menonaktifkan sampai masalahnya selesai,” papar KH Abdus Salam Shohib melalui surat terbuka yang beredar di media sosial, Kamis (21/7/2022).

Surat terbuka yang ditulis oleh Gus Salam yang biasa disapa KH Abdus Salam Shohib, diberi judul ‘Ironi.’ Dia mengirim surat terbuka tersebut kepada personal-personal tokoh NU.

Baca Juga :  KPK Periksa 4 Saksi Tersangka IUP Mantan Bupati Tanbu

Menurut pandangan Gus Salam, dirinya belum pernah mendengar Bendum PBNU Mardani H Maming, yang dibela atas nama PBNU, berkontribusi dan berkhidmah untuk NU secara jamiyyah (bukan kepada personal atau oknum PBNU) tetapi mendapatkan pembelaan luar biasa.

Gus Salam membandingkan sikap Ketum PBNU Gus Yahya terhadap Katib PCNU Jombang Ahmad Syamsul Rizal yang didemisionerkan.

“Sementara dengan PCNU Jombang (Katib demisioner, Cak Rizal) Ketum PBNU merespon (mencoret Cak Rizal) dengan tuduhan yang tendensius, subyektif tanpa bukti dan penuh asumsi, serta hanya berdasarkan info sepihak dari anak buahnya (oknum Wasekjen)…,” tulis Gus Salam.

Padahal Cak Rizal, menurut Gus Salam, telah berkhidmat puluhan tahun di NU, baik di PCNU Jombang (minimal yang saya tahu secara langsung sejak tahun 2012) maupun di PWNU Jatim sebagai anggota Korbid Pengkaderan maupun di pusat sebagai Instruktur Nasional PKPNU (sekarang berganti nama menjadi PD PKPNU ).

Baca Juga :  Ketua MPR Bambang Soesatyo Pernah Sebut Denny Indrayana Pejabat Bergaya Preman

“Dedikasi, komitmen dan keikhlasannya dalam berkhidmah saya menyaksikan sendiri dan tidak diragukan,” tegas Gus Salam.

Khusus terkait urusan PCNU Jombang, Gus Salam mengaku tahu persis Cak Rizal melaksanakan dan menjalankan perintah dan instruksi Rois Syuriah PCNU Jombang sekaligus gurunya (KH Abdul Nashir Fattah). Bahkan Kyai Nashir dawuh terkait dinamika di Jombang mengatakan akan bertanggung jawab atas semua pernyataannya:

“Saya akan bertanggung jawab dengan semua pernyataan saya. Tidak boleh Gus Salman (KH Salmanudin Yazid Al Hafidz – Ketua PCNU Jombang 2017-2022) dan Rizal menjadi sasaran tuduhan dalam pernyataan mandataris,” katanya.

Menyaksikan fenomena tersebut Gus Salam menyimpulkan bahwa BPNU, Ketua dan Sekjen berperilaku arogan.

“Saya berkesimpulan bahwa PBNU, dalam hal ini Ketum dan Sekjen, memang berperilaku arogan, angkuh, sombong dan ceroboh,” tegas Gus Salam.

Ia berharap mereka yang duduk di PBNU tidak dibutakan dan ditulikan oleh kekuasaan. Ia mengakui bahwa dirinya bukan penulis yang baik, tetapi ia merasa sangat resah dengan kondisi PBNU saat ini.

Baca Juga :  Curhat Zairullah Azhar Perjuangkan PAD Melalui Hak Jalan Tambang

“Semoga mereka yang di PBNU tidak dibutakan dan ditulikan oleh kekuasaan. Saya bukan penulis yang baik, tapi saya sungguh resah dengan situasi yang terjadi,” tutup Gus Salam.

Seperti diketahui, saat ini Bendum PBNU Mardani H Maming sudah menjadi tersangka KPK dan sedang berproses praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

PBNU memberikan pembelaan terhadap Bendum Mardani H Maming untuk melawan KPK dengan menunjuk dua kuasa hukum kondang yang selama ini justru dikenal sebagai pegiat antikorupsi, yakni  Bambang Widjojanto (mantan pimpinan KPK) dan Denny Indrayana (mantan Wamenkumham dan Staf Khusus Presiden SBY bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN – Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Keduanya membela sebagai kuasa hukum Bendum PBNU Mardani H Maming, yang ditunjuk oleh PBNU, mengadvokasi kasus Korupsi IUP di Kabupaten Tanah Bumbu. (MAS)

Share :

Baca Juga

Hukum

Minta 2 Juta, Oknum Pungli Sertifikat Prona Dilaporkan

Hukum

KPK Periksa 4 Saksi Tersangka IUP Mantan Bupati Tanbu

Hukum

Haji Isam Lapor Polisi, Saksi Berani Ungkap Fakta?

Hukum

FKUB Tanbu Akan Keluarkan Rekomendasi Terkait Aliran Menyimpang

Hukum

Ruang Bupati, Sekda, Dinas PUPR Disegel KPK

Hukum

Kejari Tanbu Tahan 2 Tersangka Mafia Tanah

Hukum

Ketua MPR Bambang Soesatyo Pernah Sebut Denny Indrayana Pejabat Bergaya Preman

Hukum

Tak Puas Sebut Haji Isam, Kini Munculkan Nama Zairullah dan Anggota DPRD