Home / Tanah Bumbu

Selasa, 20 September 2022 - 11:11 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tanbu Usulkan Pasar Murah di 12 Kecamatan

Akhmad Heriansyah Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi DKUMPP Tanbu

Akhmad Heriansyah Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi DKUMPP Tanbu

TANAH BUMBU – Menindaklanjuti kebijakan nasional terkait penanganan inflasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang menerbitkan surat edaran nomor 500/4825/S Tentang Penggunaan Belanja Daerah Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di daerah, Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) telah menyiapkan beberapa langkah dalam pengendalian inflasi.

Salah satu langkah mengendalikan inflasi adalah melakukan optimalisasi anggaran melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Pasalnya, optimalisasi anggaran Kepala Daerah yang berwenang dapat mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak dan sangat dibutuhkan oleh daerah dan masyarakat, dapat menggunakan anggaran BTT.

Baca Juga :  Akankah Terulang TBC Jadi Pembunuh Nomor Satu di Kalsel?

BTT merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya, yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat atau daerah.

Kepala Dinas KUMP2 Tanah Bumbu, H. Deny Haryanto melalui Kabid Perdagangan dan Metrologi, H. Akhmad Heriansyah, mengungkapkan usulan terkait pelaksanaan pasar murah tersebut sudah disampaikan seminggu lalu kepada Pemerintah Daerah melalui BPKAD.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Sampaikan 2 Harapan di Pengajian Lailatul Jum'at

“Informasinya, estimasi realisasi dari usulan itu selama tiga minggu. Sehingga kami perkirakan jadwal pasar murah di 12 kecamatan akan start setengah bulan ke depan. Tatapi kami tetap menunggu petunjuk dari pihak berwenang,” ujar Heriansyah ketika dijumpai di kantornya, Senin (19/9/2022) kemarin.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk lokasi pasar murah setiap kecamatan, pihaknya akan memberikan kewenangan bagi masing-masing pemerintah kecamatan untuk menetapkan desa yang akan menjadi tempat penyelenggaraannya.

Terkait hal itu, dia menegaskan, seluruh barang yang dijual kepada masyarakat adalah sama dengan harga di gudang yang dijual pihak distributor.

Baca Juga :  Musim El Nino, DKPP Tanbu Gencar Jual Pangan Murah

“Pada dasarnya, pasar murah tersebut nantinya akan mengikutsertakan, Bulog, distributor, di bawah naungan DKUMP2, serta dinas terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,” jelasnya lagi.

Selain menyusun rancangan dan usulan konsep pasar murah, DKUMP2 Tanah Bumbu juga ikut serta berperan aktif mendukung upaya pemerintah pusat menekan inflasi pasca kenaikan harga BBM dengan cara membuat laporan setiap hari terhadap beberapa item harga kebutuhan pokok di pasar-pasar kepada Kementerian Perdagangan RI. (Z)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Sekda Kalsel: Tanbu Makin Terasa Maju dan Berkembang

Tanah Bumbu

Inflasi Kalsel Stabil, Mendagri Rutin Cek IPH

Tanah Bumbu

Banjir Musiman Mengancam, 7 Desa Akan Direlokasi

Tanah Bumbu

4 Kades Jadi Tersangka, Dinas PMD: Kami Serahkan ke Penegak Hukum

Tanah Bumbu

Grand Final Duta Baca 2023 Munculkan Pemuda Inspiratif

Tanah Bumbu

ZA Harap KSOP Menjadi Faktor Peningkatan Ekonomi Daerah

Tanah Bumbu

Tanbu Pasang 5.000 Bendera Merah Putih Start di Hutan Kota

Tanah Bumbu

Sutarji, Sang Juara, Lomba Lukis Mural Serambi Madinah