Home / Tanah Bumbu

Selasa, 20 September 2022 - 11:11 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tanbu Usulkan Pasar Murah di 12 Kecamatan

Akhmad Heriansyah Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi DKUMPP Tanbu

Akhmad Heriansyah Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi DKUMPP Tanbu

TANAH BUMBU – Menindaklanjuti kebijakan nasional terkait penanganan inflasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang menerbitkan surat edaran nomor 500/4825/S Tentang Penggunaan Belanja Daerah Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di daerah, Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) telah menyiapkan beberapa langkah dalam pengendalian inflasi.

Salah satu langkah mengendalikan inflasi adalah melakukan optimalisasi anggaran melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Pasalnya, optimalisasi anggaran Kepala Daerah yang berwenang dapat mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak dan sangat dibutuhkan oleh daerah dan masyarakat, dapat menggunakan anggaran BTT.

Baca Juga :  Umar Nangis Melihat Rasulullah

BTT merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya, yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat atau daerah.

Kepala Dinas KUMP2 Tanah Bumbu, H. Deny Haryanto melalui Kabid Perdagangan dan Metrologi, H. Akhmad Heriansyah, mengungkapkan usulan terkait pelaksanaan pasar murah tersebut sudah disampaikan seminggu lalu kepada Pemerintah Daerah melalui BPKAD.

Baca Juga :  Wahyu Windarti Aktifkan Program Dasawisma

“Informasinya, estimasi realisasi dari usulan itu selama tiga minggu. Sehingga kami perkirakan jadwal pasar murah di 12 kecamatan akan start setengah bulan ke depan. Tatapi kami tetap menunggu petunjuk dari pihak berwenang,” ujar Heriansyah ketika dijumpai di kantornya, Senin (19/9/2022) kemarin.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk lokasi pasar murah setiap kecamatan, pihaknya akan memberikan kewenangan bagi masing-masing pemerintah kecamatan untuk menetapkan desa yang akan menjadi tempat penyelenggaraannya.

Terkait hal itu, dia menegaskan, seluruh barang yang dijual kepada masyarakat adalah sama dengan harga di gudang yang dijual pihak distributor.

Baca Juga :  PAD Kabupaten Tanbu Kisaran Rp 51,55 Miliar

“Pada dasarnya, pasar murah tersebut nantinya akan mengikutsertakan, Bulog, distributor, di bawah naungan DKUMP2, serta dinas terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,” jelasnya lagi.

Selain menyusun rancangan dan usulan konsep pasar murah, DKUMP2 Tanah Bumbu juga ikut serta berperan aktif mendukung upaya pemerintah pusat menekan inflasi pasca kenaikan harga BBM dengan cara membuat laporan setiap hari terhadap beberapa item harga kebutuhan pokok di pasar-pasar kepada Kementerian Perdagangan RI. (Z)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

5 Kunci Sukses Tingkatkan Kualitas Diri

Tanah Bumbu

Sekda: Kawal Aspirasi Masyarakat

Tanah Bumbu

Sutarji, Sang Juara, Lomba Lukis Mural Serambi Madinah

Tanah Bumbu

Zairullah Titipkan Misi ‘Berkah’ Kepada Guru-guru

Tanah Bumbu

Menjelang Ramadhan 2023, Harga Bapok Masih Stabil

Tanah Bumbu

Panwascam Batulicin Siap Laksanakan Tugas

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Percepat Tangani Stunting

Tanah Bumbu

Ernawati Apresiasi Prestasi Nasional Desa Purwodadi Raih Pamsimas Award 2021