KOTABARU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Kotabaru, Muhammad Rusli, melalui Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menyampaikan penjelasan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (7/7/2025).
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan, serta plafon jumlah anggaran sebagaimana yang telah disepakati dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran (KUA dan PPAS) Tahun Anggaran 2025.
“Merujuk kepada visi Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yaitu mewujudkan Kotabaru Hebat (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh), Maju, dan Berkelanjutan yang dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah serta rencana pembangunan tahunan daerah, serta tetap berpedoman pada anggaran pokok dengan beberapa penyesuaian target penerima sesuai ketentuan dan realisasi pendapatan sampai dengan semeter pertama tahun berjalan dan proyeksi pencapaian kinerja yang dapat diterima sampai akhir tahun 2025,” jelas Syairi Mukhlis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Syairi Mukhlis menuturkan, untuk pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah persetujuan bersama diharapkan semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyusun langkah-langkah untuk dapat memacu percepatan pelaksanaan perubahan APBD sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
“Terutama kegiatan pembangunan dan penyediaan sarana prasarana dan fasilitas publik. Semua itu dimaksud adalah agar yang telah kita anggarkan pada perubahan APBD dapat kita laksanakan dan selesaikan dengan baik dan berkualitas, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kotabaru,” tutupnya.
Nota keuangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dderah Tahun Anggaran 2025 dan rancangan Peraturan Daerah tentang rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 tersebut diserahkan kepada salah satu anggota dewan dan dilakukan penandatanganan.
Syairi Muhlis juga menjelaskan, Dinas Pendidikan salah satu program strategis daerah adalah bantuan perlengkapan sarana sekolah untuk murid sekolah dari ujung kaki sampai kepala.
APBD perubahan ini mengakomodir salah satunya visi misi Kepala Daerah, dan kebetulan Kepala Daerah baru terpilih dan dilantik di bulan Februari tahun 2025, maka dari itu penyesuaian-penyesuaian terkait visi misi dengan APBD 2025 ini sangat di perlukan.
“Salah satu yang dimasukkan yaitu perubahan adalah program strategis daerah yaitu pengadaan, khususnya dibidang pendidikan itu pengadaan mulai dari baju untuk anak-anak sekolah kita dari Paud, SD, SMP. InsyaAllah nanti setelah disahkan, sesegeranya nanti SKPD teknis terkait untuk melakukan pengadaan proyek ini sehingga bisa didistribusikan kepada anak-anak kita,” kata Syairi Mukhlis. (E)