Home / Kriminal

Selasa, 9 Agustus 2022 - 18:13 WIB

Polres Tanbu Tangkap Bandar Sabu Kelurahan Gunung Tinggi

TANAH BUMBU – Seorang pria berinisial NR (36) asal Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Simpang Empat ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu setelah terbukti menjadi bandar sabu.

“NR diduga keras menjual atau mengedarkan narkotika Gol I bukan tanaman,” kata Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya AKP Iberahim Made Rasa, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga :  Diskominfo SP Paling Strategis Sampaikan Informasi Pembangunan Daerah

Tri Hambodo mengatakan, NR ditangkap Sabtu 6 Agustus 2022 di sebuah rumah di Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu.

“Dari tangan pelaku, Satresnarkoba juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Hp Oppo warna silver dan 1 buah sendok sabu,” terangnya.

Baca Juga :  Beli Mobil, Bendahara Pembuat Proposal Fiktif Diciduk Kejari Tanbu

Lebih lanjut Tri Hambodo menjelaskan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu, kemudian tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan pada hari Sabtu 6 Agustus 2022 sekitar pukul 01.50 WITA.

Baca Juga :  Tak Bernyawa, Tubuh Pria ini Dikelilingi Buaya

“Kemudian Satresnarkoba mengamankan 1 orang pria inisial NR, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram dalam kantong celana yang dikenakan pelaku,” ucap Tri Hambodo.

Disebutkan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. (Jml)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Beli Mobil, Bendahara Pembuat Proposal Fiktif Diciduk Kejari Tanbu

Kriminal

Pencuri Motor Scoopy Wilayah Kecamatan Simpang Empat Diringkus

Kriminal

Tewas Dikeroyok di Desa Batuah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum