Penghapusan PTT Ditunda Sampai 2026

Avatar photo

- Editor

Jumat, 14 Oktober 2022 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia menunda penghapusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sampai tahun 2026.

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar sejak awal melakukan penolakan terhadap penghapusan PTT atau honorer, dan menyatakan akan memperjuangkan nasib PTT.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu Rusdiansyah menyampaikan penghapusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) ditunda sampai tahun 2026.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Resmikan Kantor Baru Desa Kupang Berkah Jaya

“Jadi untuk penghapusan 2023 tidak jadi karena tidak mungkin melakukan penataan sampai 2023 sementara jumlah data PTT yang masuk lebih dari 2 juta dari seluruh Indonesia,” terang Kepala BKPSDM Tanah Bumbu Rusdiansyah. Jum’at (14/10/2022).

Sempat tersiar bahwa PTT masih dapat bekerja sampai 2024 atau berdasarkan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir.

Baca Juga :  Pemda Tanbu Ajukan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Keuangan Daerah

Tapi opsi itu ditutup oleh Kementerian PANRB RI, Rusdiansyah menyampaikan bahwa memang benar Kementerian PANRB akan menghapus PTT atau tenaga honorer tapi kemudian ia mendapatkan pemberitahuan penghapusan sampai tahun 2026, tidak jadi di tahun 2023.

Selanjutnya kata Rusdiansyah, akan dilakukan pendataan terhadap tenaga Non ASN yang memenuhi persyaratan sesuai dengan surat dari Kementerian PANRB.

Sementara itu, informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia tertanggal 9 Oktober 2022, sebanyak 152.803 data honorer hasil pendataan non ASN tahun 2022, tidak sesuai dengan ketentuan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Reformasi dan Birokrasi (PANRB).

Baca Juga :  Satpol PP Kerjasama Pelatihan dengan Jhonlin Rescue

Disebutkan, sebanyak 536 instansi dari pusat dan daerah melakukan kesalahan pendataan honorer atau PTT ke dalam jenis ASN, sehingga tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022. (MAS)

Berita Terkait

Guru Udin: Siapa Mau Dicintai Allah, Ikuti Wujud Nabi Muhammad
Tanah Bumbu Raih Juara Mitra Orang Tua Asuh Terbanyak Bagi Anak Stunting
Tabliq Akbar, Guru Udin Sampaikan Kemuliaan Nabi Muhammad
Pembukaan Pesta Mappanre ri Tasi’e Digelar 20 April
Sambut Artis dan Tamu Mappanre ri Tasi’e, Dishub Sediakan Pengamanan Khusus
Pemasangan Tenda Expo Mappanre Ritasie di Pantai Pagatan
Wakil Bupati Silaturahmi Bangun Kebersamaan di Desa Pandan Sari
Tanah Bumbu Siapkan Pesta Mappanre Ritasie
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 16:46 WIB

Guru Udin: Siapa Mau Dicintai Allah, Ikuti Wujud Nabi Muhammad

Jumat, 19 April 2024 - 14:18 WIB

Tanah Bumbu Raih Juara Mitra Orang Tua Asuh Terbanyak Bagi Anak Stunting

Kamis, 18 April 2024 - 15:14 WIB

Pembukaan Pesta Mappanre ri Tasi’e Digelar 20 April

Rabu, 17 April 2024 - 12:26 WIB

Sambut Artis dan Tamu Mappanre ri Tasi’e, Dishub Sediakan Pengamanan Khusus

Senin, 15 April 2024 - 11:46 WIB

Pemasangan Tenda Expo Mappanre Ritasie di Pantai Pagatan

Senin, 15 April 2024 - 11:34 WIB

Wakil Bupati Silaturahmi Bangun Kebersamaan di Desa Pandan Sari

Senin, 15 April 2024 - 11:18 WIB

Tanah Bumbu Siapkan Pesta Mappanre Ritasie

Senin, 15 April 2024 - 11:08 WIB

Zairullah Azhar Open House di Istana Anak Yatim

Berita Terbaru

Kalsel

Paman Birin: Kalsel Pilihan Tepat Suplai Pangan ke IKN

Jumat, 19 Apr 2024 - 17:54 WIB

Kalsel

Paman Birin: Kawal Anggaran Dana Desa Rp 71 Triliun

Jumat, 19 Apr 2024 - 17:20 WIB

Oplus_0

Tanah Bumbu

Guru Udin: Siapa Mau Dicintai Allah, Ikuti Wujud Nabi Muhammad

Jumat, 19 Apr 2024 - 16:46 WIB