KPK Jelaskan Gratifikasi dan Penyuapan

Avatar photo

- Editor

Selasa, 15 Maret 2022 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan sosialisasi pengendalian gratifikasi bertempat di gedung Mahligai Bersujud Jalan Transmigrasi Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat. Senin (14/3/2022).

Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi pengendalian gratifikasi melalui Inspektorat sebagai leading sektor. Kegiatan sosialisasi ini sangat mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih menuju Serambi Madinah.

“Pencegahan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu perlu adanya upaya yang kongkret, tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, sesuai dengan arahan KPK.” Kata Abah Zairullah.

Baca Juga :  Kecamatan Sungai Loban Gelar Apel Siaga Antisipasi Bencana

Abah Zairullah Azhar secara khusus meminta kepada seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi pengendalian gratifikasi agar membangun komitmen bersama mencegah gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Saya minta kepada seluruh peserta kesadaran agar bersama-sama meningkatkan komitmen untuk mencegah dan menangani gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” pinta Abah Zairullah.

Baca Juga :  Nama-Nama Pejabat Dilantik Hari Ini

Muhammad Indra Furqon, S.Sos, M.T, jabatan Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir secara virtual sebagai nara sumber pernah mengungkapkan perbedaan antara penyuapan dan gratifikasi.

Penyuapan itu meeting of mind, transaksional, si pemberi mengharapkan sesuatu dari apa yang dia berikan kepada si penerima untuk mengerjakan atau tidak mengerjakan sesuatu hingga ada kesepakatan.

Sedangkan gratifikasi, pemberian uang atau sejenisnya tanpa diminta, biasanya diberikan cuma-cuma dalam bentuk tanda terima kasih baik berupa uang, minuman, uang jasa, uang lelah.

Baca Juga :  Hari Kesehatan Nasional, Zairullah Berhasil Bangun Kebersamaan Hadapi Covid-19

Penjelasan Indra Furqon ini dihadiri Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sekretaris Daerah, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para bendahara SKPD, seluruh Camat.

Lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, menerangkan bahwa menerima gratifikasi ilegal merupakan tindak pidana korupsi walaupun tidak ditemukan kerugian keuangan negara. (MAS)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.241 PPPK
Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an
Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh
Bupati Tanbu Sampaikan 5 Sasaran Pembangunan Tanbu 2025-2045
Arus Padat, Dishub Tanbu Larang Melintas Pukul 17.00-24.00
Dinkes Gelar Workshop untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan Puskesmas
Panggung Utama Mappanre ri Tasi’e Tampilkan Tari Kolosal Puanna Dekke
Zairullah Azhar: RPJPD 2025-2045 Perlu Dukungan Semua Pihak
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 19:27 WIB

Pesta Pantai Pagatan, Dorong Kemajuan Ekonomi dan Kemandirian UMKM

Selasa, 23 April 2024 - 16:35 WIB

DPRD Tanbu Sampaikan Arahan RPJPD 2025-2045

Minggu, 21 April 2024 - 07:24 WIB

Wakil Ketua DPRD Kunjungi Stand Pameran Expo Mappanre ri Tasi’e

Selasa, 9 April 2024 - 22:08 WIB

Zairullah Azhar Paparkan Capaian Pembangunan Tanbu 2023

Selasa, 9 April 2024 - 04:41 WIB

HUT ke-21, Wakil Ketua DPRD Bacakan Sejarah Pembentukan Tanah Bumbu

Sabtu, 6 April 2024 - 06:34 WIB

Realisasi Kinerja Pemkab Tanah Bumbu Capai 93,42 Persen

Kamis, 4 April 2024 - 15:14 WIB

Anggota DPRD Tanbu Hadiri Ulang Tahun Zairullah Azhar ke-70

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:45 WIB

Ini Tugas Bidang Fasilitasi dan Pengawasan Sukseskan Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh

Rabu, 24 Apr 2024 - 14:04 WIB

Politik

Haji Isam Restui Muhidin-Hasnur Maju Pilgub Kalsel 2024-2029

Selasa, 23 Apr 2024 - 20:41 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Pesta Pantai Pagatan, Dorong Kemajuan Ekonomi dan Kemandirian UMKM

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:27 WIB