Kajati Resmikan Rumah Keadilan Restorasi di Desa Wanasari

Avatar photo

- Editor

Rabu, 15 Juni 2022 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rumah Keadilan Restorasi akan membantu masyarakat menyelesaikan kasus hukum melalui musyawarah kedua belah pihak dengan melibatkan Kejaksaan, Polmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat sehingga masalah terselesaikan tanpa harus ke meja persidangan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Selatan DR. Mukri didampingi Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Kajari I Wayan Wiradharma meresmikan Rumah Keadilan Restorasi (restorative justice) di Desa Wanasari Kecamatan Sungai Loban, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga :  Sekda: Kawal Aspirasi Masyarakat

Mukri mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan yang turut memberikan kontribusi terbentuknya Rumah Keadilan Restorasi yang baru pertama kali di resmikan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Ia menjelaskan keberadaan Rumah Keadilan Restorasi membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah melalui musyawarah antar kedua belah pihak, antara pelaku dan korban tanpa harus berproses di persidangan pengadilan.

Baca Juga :  Pesta Laut Ramai Pengunjung, DLH Beri Perhatian Khusus Pasukan Kuning

“Filosofi rumah restorative justice adalah mengembalikan seperti keadaan semula permasalahan hukum yang ada,” kata Kajati Mukri.

Melalui peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, bahwa Jaksa Agung mengambil langkah-langkah dalam rangka menyelesaikan masalah di luar persidangan dengan kriteria yakni, tindak pidana dengan ancaman di bawah 5 tahun, apabila dalam permasalahan ada nilai kerugian materi tidak lebih dari 2,5 juta rupiah, adanya perdamaian pelaku maupun korban yang difasilitasi jaksa penuntut umum dan tokoh masyarakat, tokoh agama, pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Janjikan Insentif bagi Kader Posyandu

“Oleh sebab itu, saya berharap ke depannya akan ada lagi rumah restorative justice lainnya di Kabupaten Tanah Bumbu,” harapnya. (MAS)

goodnews.co.id

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.241 PPPK
Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an
Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh
Bupati Tanbu Sampaikan 5 Sasaran Pembangunan Tanbu 2025-2045
Arus Padat, Dishub Tanbu Larang Melintas Pukul 17.00-24.00
Dinkes Gelar Workshop untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan Puskesmas
Panggung Utama Mappanre ri Tasi’e Tampilkan Tari Kolosal Puanna Dekke
Zairullah Azhar: RPJPD 2025-2045 Perlu Dukungan Semua Pihak
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 19:27 WIB

Pesta Pantai Pagatan, Dorong Kemajuan Ekonomi dan Kemandirian UMKM

Selasa, 23 April 2024 - 16:35 WIB

DPRD Tanbu Sampaikan Arahan RPJPD 2025-2045

Minggu, 21 April 2024 - 07:24 WIB

Wakil Ketua DPRD Kunjungi Stand Pameran Expo Mappanre ri Tasi’e

Selasa, 9 April 2024 - 22:08 WIB

Zairullah Azhar Paparkan Capaian Pembangunan Tanbu 2023

Selasa, 9 April 2024 - 04:41 WIB

HUT ke-21, Wakil Ketua DPRD Bacakan Sejarah Pembentukan Tanah Bumbu

Sabtu, 6 April 2024 - 06:34 WIB

Realisasi Kinerja Pemkab Tanah Bumbu Capai 93,42 Persen

Kamis, 4 April 2024 - 15:14 WIB

Anggota DPRD Tanbu Hadiri Ulang Tahun Zairullah Azhar ke-70

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:45 WIB

Ini Tugas Bidang Fasilitasi dan Pengawasan Sukseskan Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh

Rabu, 24 Apr 2024 - 14:04 WIB

Politik

Haji Isam Restui Muhidin-Hasnur Maju Pilgub Kalsel 2024-2029

Selasa, 23 Apr 2024 - 20:41 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Pesta Pantai Pagatan, Dorong Kemajuan Ekonomi dan Kemandirian UMKM

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:27 WIB