Jemput Bola, DPMPTSP Tanbu Sosialisasikan Jempol Manis

Avatar photo

- Editor

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mensosialisasikan dan bimtek Jempot Bola Pemberian Nomor Induk Berusaha (Jempol Manis), melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), Batulicin, Rabu (13/12/2023).

Bupati Tanbu Zairullah Azhar diwakili Asiaten I Bidang Administrasi Umum, Narni, membuka kegiatan sosialisasi dan Bimtek ini.

“Ini penting dan strategis dilakukan dalam rangka menciptakan peningkatan pelayanan publik yang akuntabel. Serta akses yang lebih luas, cepat, mudah, aman, dan nyaman, kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna, Bupati Apresiasi Pertanyaan DPRD

Ia juga mengapresiasi hasil kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik DPMPTSP dari tahun ke tahun, dengan mendapat predikat baik yang diperolehnya.

DPMPTSP memperoleh nilai 87,47 persen pada tahun 2020, nilai 87,66 persen tahun 2021 dan nilai 87,56 persen tahun 2022. Ada penurunan di tahun 2022, namun hal itu dapat dimakluni karena ada proses peralihan sistem dari manual ke online.

Baca Juga :  Sungai Loban Libatkan Siswa Ikuti Lomba-lomba HUT RI ke-78

Penerapan OSS RBA dan Myperizinan masih banyak pengembangan, serta proses sosialisasi ke masyarakat belum menyeluruh.

Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat yang menurun di tahun 2022, maka perlu adanya inovasi untuk meningkatkan layanan di tahun berikutnya.

Selanjutnya, Kepala Bidang Perizinan Yurianah, menyampaikan program ‘Jempol Manis’ merupakan aksi perubahan 2023.

Inovasi DPMPTSP untuk mempermudah pelayanan perizinan kepada masyarakat dengan pola jemput bola untuk pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) ke setiap kecamatan.

Baca Juga :  Sekda Tanbu Dorong Percepatan Implementasi Aplikasi Srikandi

NIB adalah bentuk legalitas perizinan berusaha bagi para pelaku usaha, yang diterbitkan melalui website OSS RBA. Website ini dapat diakaws kapan saja.

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha sudah dapat menjalankan usahanya berdasarkan tingkat resiko serta berfungsi sebagai identitas legalitas izin usaha. (OA)

Berita Terkait

Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e
Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan
Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru
Bupati Tanah Bumbu Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.241 PPPK
Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an
Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh
Bupati Tanbu Sampaikan 5 Sasaran Pembangunan Tanbu 2025-2045
Arus Padat, Dishub Tanbu Larang Melintas Pukul 17.00-24.00
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:37 WIB

Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan

Kamis, 25 April 2024 - 10:23 WIB

Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru

Rabu, 24 April 2024 - 20:51 WIB

Bupati Tanah Bumbu Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.241 PPPK

Rabu, 24 April 2024 - 18:47 WIB

Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an

Rabu, 24 April 2024 - 14:04 WIB

Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Bupati Tanbu Sampaikan 5 Sasaran Pembangunan Tanbu 2025-2045

Selasa, 23 April 2024 - 16:47 WIB

Arus Padat, Dishub Tanbu Larang Melintas Pukul 17.00-24.00

Senin, 22 April 2024 - 17:06 WIB

Dinkes Gelar Workshop untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan Puskesmas

Berita Terbaru

Tanah Laut

Acil Odah Hadiri Peringatan Hari Kartini di Tala

Jumat, 26 Apr 2024 - 15:56 WIB

Tanah Laut

Sebanyak 55 Pengurus BKPRMI Tala Periode 2024-2028 Dilantik

Jumat, 26 Apr 2024 - 15:48 WIB

Daerah

Walikota Banjarbaru Ajak Nonton Bareng Indonesia U-23

Jumat, 26 Apr 2024 - 11:17 WIB

Tanah Laut

Syamsir Janji Umrohkan Para Juara

Jumat, 26 Apr 2024 - 11:04 WIB