Harjad ke-22, Hasanuddin Bacakan Sejarah Pembentukan Tanah Bumbu

- Editor

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, H Hasanuddin, membacakan sejarah terbentuknya Kabupaten Tanah Bumbu dalam upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu ke-22 di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, Selasa (8/4/2025).

H Hasanuddin menyebut, upaya pertama untuk mendapatkan status Kabupaten Tanah Bumbu Selatan, yaitu dengan pembentukan panitia di Pagatan pada tahun 1959 dan berakhir pada tahun 1872 dengan hasil tertundanya untuk mendapakan status kabupaten yang terpisah dari kabupaten induk yaitu Kabupaten Kotabaru.

Pada sekitar bulan Agustus tahun 2000 dibentuk kembali panitia penuntut yang diubah namanya menjadi Panitia Penuntut Kabupaten Tanah Bumbu yang personilnya terdiri dari 8 kecamatan (5 Kecamatan ex Kewedanan Tanah Bumbu Selatan dan 1 Kecamatan Sei Loban ditambah Kecamatan Kelumpang Hulu dan Kecamatan Hampang).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panitia penuntut memulai gerakan dengan mengadakan studi banding ke Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah, dimana terdapat Kabupaten yang telah berhasil dimekarkan.

Setelah selesai dibuatnya buku proposal tentang kelayakan pemekaran dengan skor yang meyakinkan dan dilengkapi dengan buku proposal pemekaran kepada pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Kotabaru, yang hasilnya ternyata pihak eksekutif Kabupaten Kotabaru sangat enggan melepas Tanah Bumbu dari Kabupaten Kotabaru.

Baca Juga :  Insentif 4 Persen bagi Pejabat Pengelola Aset Daerah

Mengingat hal tersebut, maka panitia mengatakan terobosan dengan bergerak mengadakan pendekatan mulai dari atas, yakni menghadap Menteri Dalam Negeri dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta. Panitia diterima dengan baik dan memberikan dampak serta dukungan yang positif.

Kemudian, panitia juga melakukan pergerakan ke provinsi dengan pendekaan kepada Gubernur Kalimantan Selatan dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang juga sangat mendukung, dimana disebutkan bahwa dari beberapa variable yang ada Tanah Bumbu sangat layak menjadi Kabupaten.

Setelah 17 kali ke Jakarta, 20 kali ke Surabaya, dan 4 kali ke Provinsi Kalimantan Timur, serta 75 kali ke Kabupaten Kotabaru dengan menyampaikan surat Kepada Bupati dan pimpinan DPRD Kotabaru sebanyak 289 lembar yang semuanya tidak pernah dibalas dan panitia juga telah mengadakan rapat sebanyak 185 kali.

Karena itulah, kemudian panitia sudah hampir habis kesabaran dan mengadakan tekanan yang lebih fokus dan tajam, baik perkataan maupun siikap.

Dengan mengadakan show of force beberapa kali, akhirnya panita berhasil mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari DPRD Kotabaru yang mendukung pemekaran Kabupaten Tanah Bumbu dengan hanya 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Batulicin, Keamatan Kusan Hilir, Kecamatan Kusan Hulu, Kecamatan Sungai Loban, dan Kecamatan Satui.

Demikian pula surat rekomendasi Bupati Kotabaru yang mendukung pemekaran tersebut, kemudian disusul SK DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan Gubernur Kalimantan Selatan tentang dukungan ynag serupa.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Bentuk Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat

Pihak Departemen Dalam Negeri siap memproses dan melanjutkan aspirasi masyarakat Tanah Bumbu untuk mendapatkan surat persetujuan Presiden yang akan dibawa ke sidang pimpinan DPR RI di Jakarta untuk menerbitkan Undang-undang tentang Pemekaran Tanah Bumbu menjadi Kabupaten.

”Alhamdulillah pada hari senin tanggal 27 bulan Januari tahun 2003 DPR RI melangsungkan sidang paripurna di Jakarta dengan menetapkan undang undang pemekaran Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan yang menerbitkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003 tanggal 25 Februari tahun 2003, berarti upaya panitia secara yuridis dan praktis berhasil dan telah sah Tanah Bumbu berstatus Kabupaten,” kata H Hasanuddin.

Ia juga menyampaikan, dengan pelantikan pejabat Bupati Tanah Bumbu pada 8 April 2003 yang dijabat H Zairullah Azhar, MSc. sebagai tanda lengkap syarat dari berdirinya Kabupaten Tanah Bumbu. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi
15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya
Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial
Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya
Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima
Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu
TP Posyandu Wasaka Kalsel Serahkan Bantuan Dukung 6 Bidang SPM
Andi Irmayani Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:05 WIB

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:03 WIB

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:26 WIB

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:22 WIB

Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:19 WIB

Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Kriminal

Security PT PAMA Satui Aniaya Atasan

Jumat, 19 Des 2025 - 08:59 WIB

Tanah Bumbu

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Des 2025 - 22:03 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Jumat, 12 Des 2025 - 18:26 WIB