Dukcapil Gelar Pencatatan Pekawinan Massal Non Muslim

- Editor

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar pelayanan pencatatan perkawinan massal non muslim dalam rangka meningkatkan gerakan sadar administrasi kependudukan (GISA).

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas Dukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, di Pure Jagat Nata Desa Madu Retno, Kecamatan Karang Bintang, Selasa (2/7/2024).

Sebanyak sembilan pasang peserta mengikuti kegiatan tersebut. Dua pasang dari Desa Madu Retno, Kecamatan Karang Bintang dan tujuh pasang dari Desa Maju Sejahtera, Kecamatan Karang Bintang.

Menurut Gento Hariyadi, kegiatan ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Amanat Menteri Perhubungan, Bupati Tanbu: Refleksi Bakti dan Karya untuk Bangsa

“Dinas Dukcapil hadir di tengah-tengah masyarakat secara langsung memberikan pelayanan tanpa batas menuju masyarakat tertib adminduk,” kata Gento.

Ia mengatakan pencatatan perkawinan secara massal seperti ini untuk meningkatkan kepemilikan akta perkawinan. Karena sebagai masyarakat yang baik tentu harus tercatat dalam administrasi pemerintahan.

Ia juga menjelaskan pencatatan perkawinan pada prinsipnya merupakan hak dasar dalam keluarga dengan tujuan untuk mewujudkan ketertiban perkawinan.

Dengan pencatatan yang sah, maka hak-hak hukum dan administrasi bagi pasangan suami istri serta anak-anak yang akan lahir nantinya terjamin.

Baca Juga :  Andi Rudi Latif Sampaikan Pidato Visi Misi 2025-2030

Gento Hariyadi juga mengatakan, pencatatan ini juga merupakan bentuk perlindungan bagi keluarga dan memastikan keabsahan status perkawinan di mata hukum.

“Oleh karenanya Dinas Dukcapil Tanah Bumbu terus berupaya meningkatkan kepemilikan akta perkawinan. Baik melalui himbauan dan sosialisasi, maupun kegiatan penerbitan akta pencatatan sipil,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Tanah Bumbu, Agustina Pratiwi, menambahkan, bahwa kegiatan pencatatan perkawinan massal akan dilaksanakan kembali di Kecamatan Satui, Simpang Empat dan Kusan Hulu. Total peserta sebanyak 50 pasang peserta. (E)

Berita Terkait

Dihadiri Komis IX DPR RI, Tanah Bumbu Perkuat Pembangunan Keluarga dan Kependudukan
Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional
Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026
Bupati Andi Rudi Latif Lantik Ansyari Firdaus Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu
Buka TMMD ke-130, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Bupati Andi Rudi Latif Lantik 10 Pejabat Pemkab Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Rencanakan Belanja APBD Rp 2,88 Triliun Tahun 2027

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:31 WITA

Dihadiri Komis IX DPR RI, Tanah Bumbu Perkuat Pembangunan Keluarga dan Kependudukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:02 WITA

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:45 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:08 WITA

Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:01 WITA

Buka TMMD ke-130, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:45 WITA

Tanah Bumbu

Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:08 WITA