TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Sekretaris Daerah Yulian Herawati menghadiri rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam rangka mendengarkan penyampaian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kantor DPRD Tanah Bumbu, Sepunggur Senin (8/9/2025).
Kedua Raparda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, dan Raperda tentang Waralaba yang diusulkan oleh DPRD Tanah Bumbu.
Menanggapi hal tersebut, Yulian Herawati mengapresiasi langkah DPRD dalam pengajuan dua usulan Raperda tersebut.
“Kedua raperda ini sangat penting, baik untuk memperkuat pelayanan publik di bidang kesehatan maupun memberikan kepastian hukum dalam dunia usaha,” ujarnya.
Selanjutnya, Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, dan Waralaba ini akan dibahas lebih lanjut, sehingga bisa menjadi perangkat Peraturan Daerah yang berdampak baik kepada masyarakat.
“Eksekutif dan legislatif akan membahasnya secara bersama-sama ke tingkat lebih lanjut,” ucapnya.
Rapat paripurna juga dihadiri para anggota DPRD Tanah Bumbu, unsur forkopimda, kepala SKPD, instansi vertikal, pihak perbankan, serta tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin. Dihadiri anggota DPRD, Kepala atau Satuan SKPD, Perusahaan daerah, Kapolsek, Polairud, Danlal, Kementerian Agama. (MAS)