Ditanya Dampak Lingkungan, Bupati Tanbu: Terima Kasih Masukan Fraksi PAN

- Editor

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Zairullah Azhar, diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Safruddin, menyampaikan jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di ruang utama sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu, Rabu (11/9/2024).

Sebelumnya, DPRD Tanbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Fraksi-fraksi yang menyampaikan tanggapan atau pemandangan umumnya, yakni dari Fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, PAN, dan Nasdem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutan Bupati tersebut, Eka Safruddin, mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Anggota DPRD Tanbu, khususnya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan tanggapan dan masukan terhadap Raperda tersebut untuk diproses lebih lanjut.

Pertama, Eka Safruddin menyampaikan jawaban Bupati atas pemandangan umum dari Fraksi PDIP, salah satunya terkait pertanyaan adanya penambahan pada bab peralihan.

Baca Juga :  Hikmah Idul Adha: Orang Berhasil Karena Banyak Pengorbanan

“Pada saat peraturan daerah dinyatakan mulai berlaku, terhadap produk hukum daerah terkait Penyelenggaraan Perumahan dan Pembangunan kawasan Pemukiman yang sudah ada, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan rencana tata ruang dan peraturan daerah ini, sehingga produk hukum tersebut dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan permasalahan hukum,” sampai Eka Safruddin.

Kedua, jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi Golkar, salah satunya terkait strategi penanganan pemukiman kumuh yang berada diatas lahan ilegal.

Hal tersebut dapat dilakukan melalui upaya peremajaan kawasan. Peremajaan kawasan kumuh dilakukan dengan perombakan dan penataan kawasan secara menyeluruh fokus pada peningkatan kualitas. Melalui penataan menyeluruh kawasan secara terintegrasi dalam penyediaan perumahan, infrastruktur dasar, sarana pendukung disertai penanganan aspek sosial ekonomi warga terdampak diharapkan akan menghasilkan keberlanjutan permukiman layak huni.

Ketiga, jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi PAN melalui juru bicaranya Andi Rustianto

“Terima kasih kami sampaikan atas masukan dari fraksi PAN bahwa harus memperhatikan kualitas drainase lingkungan dan pemeliharaan drainase agar tidak ada genangan air dihalaman atau jalan, sehingga tidak ada sampah atau endapan yang bisa menyumbat saluran drainase,” tambah Eka.

Baca Juga :  Tingkatkan Partisipasi Pilkada, Kesbangpol Akan Berikan Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

Keempat, jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi PKB, terkait luas tanah perumahan dan pemukiman, pihaknya menyampaikan pengaturan batasan minimal pada luas tanah kaveling yang termuat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perumahan, hanya mengatur luasan pada wilyah perdesaan atau non perkotaan dan belum mengatur terhadap luas tanah kaveling yang ada pada zona perkotaan sementara di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu telah ditetapkan wilayah zona perkotaan.

“Harapan kami untuk raperda tersebut, tetap dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah,” harap Bupati Tanbu, diwakili Eka Saprudin. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Hari Lingkungan Hidup, Sekda Tanbu Sampaikan Menjaga Alam Kewajiban Bersama
Lompatan Besar, Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si Tegar BerAKSI
Andi Rudi Latif Sambut Baik Ombudsman RI Sosialisasi Pengawasan di MPP Tanah Bumbu
Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan
Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76
Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah
Sekolah Dokter Spesialis Dibiayai, Andi Rudi Latif: Harus Kembali Ke Tanah Bumbu
Eryanto Rais: Petugas Ujung Tombak Perolehan Data Akurat Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:12 WITA

Hari Lingkungan Hidup, Sekda Tanbu Sampaikan Menjaga Alam Kewajiban Bersama

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:47 WITA

Lompatan Besar, Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si Tegar BerAKSI

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:49 WITA

Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:08 WITA

Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:54 WITA

Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WITA

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:24 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD

Jumat, 5 Jun 2026 - 11:45 WITA