TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakkyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inovasi Daerah.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Syabani Rasul, dihadiri Forkopimda, Instansi Vertikal, pimpinan SKPD, serta Perusda dan undangan lainnya di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Selasa (4/3/2024).
Dalam sambutannya, Eryanto Rais mengatakan, dengan telah selesai dilakukan pembahasan pada tingkat eksekutif, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan menyampaikan kembali Raperda untuk dilakukan pembahasan bersama ditingkat legislatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Riset dan Inovasi merupakan aspek yang sangat penting dalam perkembangan sebuah daerah, sebagai Upaya mewujudkan visi dan misi Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Eryanto Rais.
Ia juga mengatakan, Riset dan Inovasi dapat menjadi penggerak kemajuan di berbagai bidang, seperti sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, maupun lingkungan hidup.
“Riset dan Inovasi akan mendorong daya saing daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan solusi atas berbagai tantangan Pembangunan yang kita hadapi,” tambah Eryanto Rais.
Sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen menyelenggarakan riset dan inovasi daerah yang melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, dunia usaha, maupun masyarakat.
“Oleh karena itu, penyusunan Raperda ini mejadi langkah strategis dalam memberikan dasar hukum yang kuat bagi kebijakan riset dan inovasi di daerah kita,” kata Eryanto Rais.
Eryanti rais menjelaskan, penyelenggaraan riset dan inovasi daerah ini bertujuan untuk menjamin kepastian penyelenggaraan riset dan inovasi daerah, akselerasi kinerja pemerintah daerah dalam pemanfaatan riset dan inovasi daerah, mewujudkan inovasi daerah yang berbasis pengetahuan, serta meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Kami berharap dengan adanya raperda ini, kita dapat menciptakan iklim riset dan inovasi yang lebih maju, serta memberikan manfaat nyata bagi Masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” ucap Eryanto Rais.
Dengan adanya Raperda ini juga diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola riset dan inovasi yang berkelanjutan, serta menciptakan ekosistem riset yang mendukung kreatifitas yag bermanfaat bagi masyarakat.
Setelah menyampaikan sambutan, dilakukan serah terima berkas Raperda oleh Eryanto Rais kepada pimpinan rapat dan diserahkan pimpinan rapat kepada Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu. (E)