Asisten II Tanah Bumbu: PAD Naik 10 Persen

- Editor

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tanah Bumbu Pr

TANAH BUMBU, Goodnews. co. id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sekitar 10 persen setiap tahun melalui penyesuaian objek dan tarif retribusi daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Proyeksi tersebut disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais, saat membacakan jawaban Bupati Tanah Bumbu atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (3/8/2026).

Eryanto menegaskan perubahan perda tidak menaikkan tarif pajak daerah. Penyesuaian hanya dilakukan pada penambahan objek dan tarif retribusi yang belum diatur dalam regulasi sebelumnya.

Objek yang disesuaikan meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Retribusi Pelayanan Tertentu, serta sejumlah jenis retribusi lain yang realisasinya masih belum mencapai target.

Baca Juga :  Rakor Siapkan Rasa Aman dan Kelancaran Lalu Lintas Jelang Idul Fitri

“Berdasarkan potensi peningkatan PAD yang kami hitung, Pemerintah Daerah memperkirakan ada kenaikan sebesar 10 persen setiap tahunnya untuk PAD,” ujar Eryanto.

Ia menjelaskan tarif PBJT tetap sebesar 10 persen. Sementara itu, pajak untuk hiburan tertentu seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa tetap dikenakan tarif 40 persen sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Pemerintah daerah juga menetapkan batas omzet usaha makan dan minum sebagai objek PBJT. Usaha dengan omzet di atas Rp5 juta per bulan dikenakan pajak, sedangkan usaha dengan omzet di bawah nilai tersebut dibebaskan.

“Untuk omzet bidang usaha makan dan minum di atas Rp5 juta per bulan akan dipungut PBJT, sedangkan usaha yang omzetnya di bawah Rp5 juta tidak dipungut,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Akan Terima Piagam Adipura

Untuk mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus mencegah kebocoran, Pemkab Tanah Bumbu akan memperluas sistem pembayaran retribusi secara digital melalui e-parking, Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), Virtual Account, dan QRIS Bank Kalsel.

Menurut Eryanto, digitalisasi pembayaran juga bertujuan mempermudah masyarakat sekaligus mengurangi potensi pungutan liar karena transaksi dilakukan secara non-tunai.

“Langkah ini bertujuan mempermudah masyarakat melakukan pembayaran sekaligus meminimalkan interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan pungutan liar,” ujarnya.

Berdasarkan data pemerintah daerah, realisasi pajak daerah pada 2024 mencapai 106,72 persen dari target dan 93,25 persen pada 2025. Sementara realisasi retribusi daerah meningkat dari 89,11 persen pada 2024 menjadi 112,66 persen pada 2025.

Hingga Juni 2026, realisasi pajak daerah telah mencapai 48,97 persen, sedangkan retribusi daerah sebesar 46,08 persen. (dir)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Wujudkan Rumah Layak Huni Warga Kersik Putih
Ruang Publik, Bupati Andi Rudi Latif Bangun Lapangan Voli Madu Retno
Diskominfosp Tanbu Perkuat Keamanan Siber
Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial
Tingkatkan Informasi Berkualitas, Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID
BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana
Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah
DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:59 WITA

Asisten II Tanah Bumbu: PAD Naik 10 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Wujudkan Rumah Layak Huni Warga Kersik Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WITA

Ruang Publik, Bupati Andi Rudi Latif Bangun Lapangan Voli Madu Retno

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:02 WITA

Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:21 WITA

Tingkatkan Informasi Berkualitas, Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Asisten II Tanah Bumbu: PAD Naik 10 Persen

Senin, 3 Agu 2026 - 20:59 WITA

Khazanah

Era Disrupsi, Kepemimpinan Spiritual Jadi Solusi

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:43 WITA

Nasional

Presiden RI Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:02 WITA