Home / Tanah Bumbu

Jumat, 12 Agustus 2022 - 08:01 WIB

Aktifitas Jamaah Ahmadiyah dan Arbain Sepunggur Wajib Lapor

TANAH BUMBU– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Rapat Koordinasi Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) memutuskan wajib lapor terhadap aktifitas Jamaah Ahmadiyah dan Arbain Sepunggur.

Hal itu berdasarkan informasi yang dikirimkan Kepala Bakesbangpol Nahrul Fajeri kepada media goodnews.co.id pada tanggal 10 Agustus 2022 yang memutuskan dalam rapat sebagai berikut:

Pertama, Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) menghentikan pembangunan sarana ibadah di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Tanbu, BPJS Kesehatan Cari Solusi Pelaksanaan JKN KIS

Kedua, seluruh anggota dan pengurus JAI tidak menyebarkan segala bentuk ajaran Ahmadiyah baik dalam bentuk pengajar langsung maupun melalui media.

Ketiga, JAI diminta bergabung dengan majelis ta’lim yang ada wilayah masing-masing. Apabila melakukan pengajian maka harus melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa setempat.

Keempat, apabila JAI melakukan tindakan yang melanggar pada poin satu dan dua, maka akan dilakukan tindakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Hanya 73 Calon Jamaah Haji Asal Tanah Bumbu 2022

Sementara itu, terhadap Arbain atau sebagian pengikutnya menyebut Guru Sepunggur, hasil Rapat Koordinasi PAKEM memutuskan, Arbain harus melapor kepada aparat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, apabila melaksanakan segala kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

Kedua, Arbain diminta mengurus izin mendirikan bangunan terhadap seluruh bangunan yang ada di sekitar rumahnya.

Baca Juga :  Rusli: Ekonomi Pulih hanya dalam kondisi Aman dan Kondusif

Ketiga, meminta Arbain membuka diri untuk bersosialisasi dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan.

Keputusan ini berdasarkan Rapat Koordinasi PAKEM yang diselenggarakan pada tanggal 1 Agustus 2022 di Kantor Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu menghadirkan para pelaku, Kejari, Polres, Kemenag, FKUB, MUI, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Sungai Loban dan Kusan Tengah, serta Kepala Desa Sumber Makmur dan Kepala Desa Sepunggur. (MAS)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Wisuda ke-26 STIMIK, ZA Harap Wisudawan Miliki Daya Saing

Tanah Bumbu

ZA: Entah Kapan Terwujud Serambi Madinah, Ini Idealisme Kita

Tanah Bumbu

Orang Munafik Dimaklumi Karena Shalatnya

Tanah Bumbu

Tanbu Mantapkan Program Kerja melalui Rakor Evaluasi Kinerja

Tanah Bumbu

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Tanam Pohon di Pantai Sungai Dua Laut

Tanah Bumbu

Stok Daging Sapi Menipis, Pedagang Tak Mau Turunkan Harga

Tanah Bumbu

Zairullah Azhar: Berapapun Biaya yang Dibutuhkan Akan Disiapkan

Tanah Bumbu

Zairullah Azhar Resmi Lantik 663 PPPK Tanah Bumbu