Home / Tanah Bumbu

Jumat, 12 Agustus 2022 - 08:01 WIB

Aktifitas Jamaah Ahmadiyah dan Arbain Sepunggur Wajib Lapor

TANAH BUMBU– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Rapat Koordinasi Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) memutuskan wajib lapor terhadap aktifitas Jamaah Ahmadiyah dan Arbain Sepunggur.

Hal itu berdasarkan informasi yang dikirimkan Kepala Bakesbangpol Nahrul Fajeri kepada media goodnews.co.id pada tanggal 10 Agustus 2022 yang memutuskan dalam rapat sebagai berikut:

Pertama, Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) menghentikan pembangunan sarana ibadah di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Pembukaan MTQN ke-18, ZA: Mewariskan Generasi Tangguh Masa Depan

Kedua, seluruh anggota dan pengurus JAI tidak menyebarkan segala bentuk ajaran Ahmadiyah baik dalam bentuk pengajar langsung maupun melalui media.

Ketiga, JAI diminta bergabung dengan majelis ta’lim yang ada wilayah masing-masing. Apabila melakukan pengajian maka harus melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa setempat.

Keempat, apabila JAI melakukan tindakan yang melanggar pada poin satu dan dua, maka akan dilakukan tindakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Pernikahan Santri Hidayatullah, Walikota Balikpapan Berpantun Ria

Sementara itu, terhadap Arbain atau sebagian pengikutnya menyebut Guru Sepunggur, hasil Rapat Koordinasi PAKEM memutuskan, Arbain harus melapor kepada aparat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, apabila melaksanakan segala kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

Kedua, Arbain diminta mengurus izin mendirikan bangunan terhadap seluruh bangunan yang ada di sekitar rumahnya.

Baca Juga :  Job Fair, Utamakan Pencari Kerja Lokal

Ketiga, meminta Arbain membuka diri untuk bersosialisasi dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan.

Keputusan ini berdasarkan Rapat Koordinasi PAKEM yang diselenggarakan pada tanggal 1 Agustus 2022 di Kantor Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu menghadirkan para pelaku, Kejari, Polres, Kemenag, FKUB, MUI, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Sungai Loban dan Kusan Tengah, serta Kepala Desa Sumber Makmur dan Kepala Desa Sepunggur. (MAS)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Teng, Voli Putra Tanah Bumbu Bawa Pulang Medali Emas Porprov Kalsel

Tanah Bumbu

Inilah Air Telaga Orang Tak Pernah Jumpa Rasulullah

Tanah Bumbu

Ini Akhlak Rasulullah Ketika Diludahi

Tanah Bumbu

Suara Azan Pertama Kali Dikumandang di Desa Dadap Kusan Raya

Tanah Bumbu

DWP Demo Masakan Fish Ball Lele Sauce

Tanah Bumbu

Putaran Pemilihan Duta Wisata Masuk Grand Final

Tanah Bumbu

2.096 Warga Satui Terdampak Banjir Air Laut Pasang

Tanah Bumbu

Ketua KPK Sebut 3 Penyebab Korupsi Kepala Daerah