TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar akan terus melakukan pemekaran desa bagi desa-desa yang memiliki jumlah penduduk padat dan perlu segera dimekarkan.
Alasan pemekaran dilakukan adalah agar pelayanan semakin mudah dan dapat menjangkau semua warga. Tidak membeda-bedakan tapi sebisa mungkin memberikan pelayanan yang menyentuh semua lapisan warga yang membutuhkan.
Bupati menyebutkan bahwa tidak hanya desa yang dimekarkan tetapi kecamatan juga dapat dimakarkan apabila memiliki luas wilayah yang terlalu luas, jumlah penduduk, dan memenuhi syarat lain untuk dimekarkan.
“Selain pemekaran Desa, Kecamatan pun akan ditambah, bisa saja pemekaran dari Kecamatan Satui dan kecamatan lainnya, karena semakin dikembangkan maka akan memutus mata rantai birokrasi yang panjang,” kata Bupati usai melantik 4 Penjabat Kepala Desa persiapan di Desa Sido Rejo, (5/8/2021) Kecamatan Satui.
Bupati menyakini bahwa dengan adanya pemekaran, akan menjadikan desa semakin maju, perangkat desa akan siap berkompetisi dengan desa lain untuk memajukan kampungnya.
“Desa hasil pemekaran insya Allah akan menjadikan kompetisi antara desa satu dengan lainnya, sehingga masing-masing berupaya membuat Desanya maju,” jelasnya.
Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka juga menjelaskan bahwa saat ini ada sekitar 20 desa yang sedang diusulkan untuk dimekarkan. Meski banyak desa yang mengajukan pemekaran tetapi tetap akan dianalisa dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, apakah itu dinilai dari jumlah penduduk, kepentingan masyarakat, maupun kondisi geografisnya.
Harapan berikutnyanya setelah pemekaran ini, adalah pemenuhan infrastruktur. Baik itu sarana bangunan gedung perkantoran atau saran jalan, drainase, dan fasilitas umum lainnya.
“Harapan kami, dengan pemekaran ini apa yang kita harapkan sesuai di undang-undang itu, terutama pelayanan kepada masyarakat, kemudian pengembangan wilayah yang tadinya kosong akan ditata dengan baik, setelah itu infrastrukturnya juga bisa berkembang dengan baik pula,” jelasnya. (MAS)