TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu berupaya memperpanjang umur TPA dan mengubah sebagian sampah menjadi energi.
Hal itu dilakukan dengan cara kerjasama dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) dalam melakukan uji coba penyediaan bahan bakar alternatif dari hasil pengolahan sampah domestik.
Dilansir dari MC Tanah Bumbu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo, Senin (15/10/2023), mengatakan agenda ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MOU antara Pemkab Tanbu.
Kerjasama tersebut untuk mengelola sampah lebih optimal di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat, agar umur TPA bisa lebih panjang dan menghasilkan Bahan Bakar Alternatif (BBA)
Rencananya pada akhir bulan Oktober 2023 ini akan dimulai pengiriman sampah dari lokasi TPA ke PT ITP Tarjun Kotabaru sebagai perwakilan.
Sampah tersebut akan diubah menjadi Bahan Bakar Alternatif (BBA) sebagai pengganti batubara.
Pengelolan sampah dengan sistem Refuse Derived Fuel, sering disingkat dengan RDF, merupakan hasil pengolahan sampah yang dikeringkan untuk menurunkan kadar air hingga <25% dan menaikkan nilai kalornya setelah sebelumnya dicacah terlebih dahulu untuk menyeragamkan ukurannya menjadi 2-10 cm. Oleh karena itu, RDF ini sering disebut juga keripik sampah.
Hasil RDF ini digunakan sebagai alternatif sumber energi oleh industri, yang memiliki proses pembakaran, yang menggunakan bahan bakar batubara seperti pabrik semen dan PLTU.
Sebelumnya, Pemkab Tanah Bumbu yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka dan Pihak PT ITP oleh GM AFAM (Alternatif Fuel and Alternatif Material) selaku Kuasa Direksi ITP, Soegito C. Kurniawan, melakukan penandatanganan kerjasama di kantor PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Citeureup Bogor tanggal 04 Januari 2023. (A)