Rapat Bapemperda DPRD Sepakati Perusda PDAM Bersujud Jadi Perseroda

- Editor

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyepakati Perusda PDAM Bersujud menjadi Perseroda, Selasa (10/10/2023).

Rapat Bapemperda dipimpin Dading Kalbuadi dengan menghadirkan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan, Direktur PDAM, dan undangan lainnya.

Kepala Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan, Didi Ali Hamidi, menyampaikan bahwa proses penundaan pembahasan badan hukum PDAM Bersujud hampir satu tahun lamanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut penjelasan Didi, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan bentuk badan usaha menjadi Perseroda merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, yang mengharuskan Perusahan Daerah (Perusda) berubah menjadi Perumda atau Perseroda.

Disebutkan, Badan hukum keduanya memang sangat beda. Badan Hukum Perumda mengharuskan sahamnya 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Daerah sedangkan Perseroda sahamnya dapat dimiliki oleh Pemerintah Daerah lain dan tetap mengikuti undang-undang Perseroan Terbatas (PT).

Berkaitan Peraturan Pemerintah menjadi undang-undang, maka sebenarnya pihak Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah mendiskusikan bentuk badan hukum bagi Perusda. Tetapi belum lagi diputuskan, pada tahun 2020, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan surat kepada seluruh kepala daerah di Kalsel bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel tidak akan menambah atau menghibahkan modal saham yang telah ditanamkan pada perusda.

”Intinya Pemerintah Provinsi akan tetap menjadi pemegang saham di PDAM sekabupaten kota Kalimantan Selatan,” ucap Didi.

Padahal, katanya, Pemprov Kalsel dari tahun 2007 sampai tahun 2023 ini, hanya memberikan modal senilai Rp 2 miliar rupiah. Didi menyebutkan berbagai upaya dilakukan agar Pemprov Kalsel mau menambah modal saham di PDAM Bersujud tapi selalu gagal.

Sikap tidak tegas Pemprov Kalsel itu pula mempengaruhi lamanya langkah PDAM Bersujud berubah menjadi Perseroda.

Berbeda dengan Pempov Kalsel, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu memberikan penyertaan modal dari tahun 2004 sampai tahun 2022 senilai Rp 211 miliar.

Didi berharap sambil Raperda Perseroda PDAM diproses sampai pada mendapat registrasi di pemprov Kalsel, juga tetap mendorong Pemprov Kalsel dan Pemda Tanah Bumbu untuk membuat MoU atau kesepakatan mengenai penambahan atau modal saham sebelum masuk pencatatan di akta notaris.

Sementara itu, Direktur PDAM Bersujud Abdul Hafid memberikan keterangan bahwa tuntutan dari audit BPKP dan Akuntan Publik telah menyarankan Perusda PDAM Bersujud memiliki badan hukum.

Abdul Hafiz merinci bahwa penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu sejak tahun 2004 sampai tahun 2021 total penyertaan senilai Rp 46 miliar dalam bentuk uang dan Rp 165 miliar lebih dalam bentuk barang.

Hafiz menyampaikan bahwa data tersebut telah disampaikan ke Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan, agar data tersebut dapat menjadi dasar perhitungan modal saham milik Pemda Tanah Bumbu dengan pemilik saham lainnya dikemudian hari.

Hafiz menambahkan bahwa masih ada hibah yang belum dihitung karena masih menunggu barang tersebut diserahkan kepada PDAM.

Pada bagian akhir rapat tersebut, Pimpinan Rapat Bapemberda DPRD Tanah Bumbu Dading Kalbuadi menyimpulkan bahwa menjadi kesepakatan bahwa Perusda PDAM Bersujud akan berubah menjadi Perseroda.

“Alhamdulillah rapat hari ini sudah kita laksanakan dan apa yang kita sepakati hari ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Tanah Bumbu,” tutup Dading mengakhiri Rapat Bapemperda DPRD Tanah Bumbu. (MAS)

Berita Terkait

Festival Anak Sholeh Tingkat Provinsi 2024 Akan Digelar di Tanah Bumbu
Serambi Madinah Tanah Bumbu: 5 Waktu Diharamkan Shalat
Asisten I Lepas Keberangkatan POPDA Tanbu ke Kandangan
Belanja di Warung Pantai Siring Pagatan, Camat: Lihat Dulu Harga Menu
Halal bihalal DWP Tanbu Bangun Silaturahmi Bersinergi
DLH Punya Aplikasi Identifikasi dan Penyetoran Jasa Retribusi Kebersihan
Satpol PP dan Damkar Evaluasi Ular Piton
Asisen II Setda Tanbu Hadiri Halal Bihalal Sinasmas 2024

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 20:21 WIB

Festival Anak Sholeh Tingkat Provinsi 2024 Akan Digelar di Tanah Bumbu

Senin, 13 Mei 2024 - 10:04 WIB

Serambi Madinah Tanah Bumbu: 5 Waktu Diharamkan Shalat

Jumat, 10 Mei 2024 - 16:26 WIB

Asisten I Lepas Keberangkatan POPDA Tanbu ke Kandangan

Jumat, 10 Mei 2024 - 16:18 WIB

Belanja di Warung Pantai Siring Pagatan, Camat: Lihat Dulu Harga Menu

Jumat, 10 Mei 2024 - 15:04 WIB

DLH Punya Aplikasi Identifikasi dan Penyetoran Jasa Retribusi Kebersihan

Jumat, 10 Mei 2024 - 14:51 WIB

Satpol PP dan Damkar Evaluasi Ular Piton

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:27 WIB

Asisen II Setda Tanbu Hadiri Halal Bihalal Sinasmas 2024

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:05 WIB

10 Anak Punk Dipulangkan, 2 diantaranya Perempuan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Serambi Madinah Tanah Bumbu: 5 Waktu Diharamkan Shalat

Senin, 13 Mei 2024 - 10:04 WIB

Tanah Bumbu

Asisten I Lepas Keberangkatan POPDA Tanbu ke Kandangan

Jumat, 10 Mei 2024 - 16:26 WIB