Tabliq Akbar Pantai Pagatan: Dosa Tinggalkan 1 Kali Shalat Lebih besar dari Zina

- Editor

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ustadz Muhammad Azwar Liwang menyebutkan, orang yang meninggalkan 1 waktu shalat shalat, maka dia berdosa lebih besar dari dosa orang yang berbuat zina.

Sebelumnya, Ustadz Azwar mengutik kitab Ibnu Qayyim al-Jauziyah berjudul Assholawah wa hukmu tariqiha, disebutkan, orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja tanpa ada halangan yang dibolehkan agama maka dosanya lebih besar dari pada orang yang berbuat zina, bahkan disebutkan lebih besar dosanya dari orang yang berbuat zina dengan orang tua kandungannya.

“Meninggalkan shalat dengan sengaja lebih besar dosanya daripada mencuri, korupsi, dan merampok. Meninggalkan shalat dengan sengaja, juga dosanya lebih besar dari minum khamar,” kata Ustad Aswar, alumni pasca sarjana Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mendalilkan tulisan Syekh Zainuddin al-Malibari dalam kitabnya Irsyadul Ibad bahwa orang yang sengaja meninggalkan shalat tanpa ada uzur dan belum bertobat hingga maut menjemputnya, maka pada saat ia  nanti akan dimasukkan ke dalam liang lahat maka dia sudah ditunggu oleh ular besar bernama Sujaaul Akrab.

Ular bernama Sujaaul Akrab digambarkan memiliki panjang seperti satu bulan perjalanan, besarnya seperti leher onta, jika menggigit maka rasa sakitnya selama 80 tahun. Itu hukuman bagi orang yang meninggalkan 1 kali waktu shalat dengan sengaja.

Baca Juga :  Peringatan Hardiknas di Tanah Bumbu Dibagi 3 Zona

Selain itu, ia juga menyampaikan, perempuan dibolehkan shalat 5 waktu di masjid. Dalam sejarah, perempuan memang pernah tidak dibolehkan shalat di masjid karena jumlah umat Islam pada masa itu masih sedikit.

Imam an-Nawawi dalam kitab fiqhus sunnah disebutkan, dulu memang tidak dianjurkan ke masjid bagi perempuan karena dulu jumlah umat Islam masih sedikit, dikhawatirkan jika perempuan keluar rumah, utamanya pada malam hari, mendapat perlakuan yang tidak baik.

Baca Juga :  830 Balita Stunting di Tanbu, P3AP2KB Garap Intervensi Serentak

“Tapi sekarang kan beda bu, banyak mi rumah, banyak mi mobil lalu lalang, yang perempuan usia 60-70 ke masjid maki, kalau pulang shalat Isya enggak ada anak muda yang culik ki,” kata Ustadz Muhammad Aswar Liwang, S.Pd, M.Pd.

Meski dibolehkan, tetapi Iman an-Nawawi memberikan 4 syarat bagi perempuan yang ingin shalat ke masjid, yakni harus mendapat izin dari suami, menjaga aurat, menjaga mulut, dan tidak memakai wewangian yang berlebihan.

“Kalau sudah terpenuhi, silahkan pergi ke masjid,” tegas Ustadz Aswar, da’i dari Gowa Kota Makassar saat menyampaikan tausiah di acara tabliq akbar kegiatan Pesta Laut Mappanre ri Tasie di pantai Pagatan, Kamis (25/5/2023).

Hadir dalam tabliq Akbar Sekretaris Daerah Ambo Sakka, Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Ketua MUI Tanah Bumbu, tokoh, dan masyarakat umum. (MAS)

Berita Terkait

Bupati Tanbu Nyatakan Komitmen Pembangunan Selaras Kebijakan Nasional
Datangkan Das’ad Latif, Bupati Tanbu: Tabligh Momentun Pererat Silaturahmi
Pejabat dan Staf Tanah Bumbu Aksi Bersih-bersih Lingkungan Kantor
Tanah Bumbu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Baik
Tanah Bumbu Siap Transformasi Digital Pemerintahan
PT Arutmin, Dinas LH, Desa Tirawan Sosialisasi Kelola Sampah
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Layanan KB di PT Jhonlin Agro Lestari
Andi Rudi Latif: RPJMD Dokumen Strategis Menyusun Program Pembangunan
Berita ini 237 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:07 WIB

Bupati Tanbu Nyatakan Komitmen Pembangunan Selaras Kebijakan Nasional

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:49 WIB

Datangkan Das’ad Latif, Bupati Tanbu: Tabligh Momentun Pererat Silaturahmi

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:58 WIB

Pejabat dan Staf Tanah Bumbu Aksi Bersih-bersih Lingkungan Kantor

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:06 WIB

Tanah Bumbu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Baik

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:29 WIB

Tanah Bumbu Siap Transformasi Digital Pemerintahan

Berita Terbaru

Kotabaru

Rusli Dukung Pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:52 WIB