KPID Kalsel Kunjungi Diskominfo SP dan Radio Swara Bersujud Tanbu

Avatar photo

- Editor

Selasa, 16 Mei 2023 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (16/5/2023).

Kunjungan tersebut selain sebagai silaturahmi juga mendiskusikan hal-hal penyampaian informasi yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu.

“Alhamdulillah hari ini kedatangan rombongan KPID Kalsel, semoga semakin mempererat tali silaturahmi dan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan perkembangan daerah di Tanah Bumbu,” sebut Plh Diskominfo SP, Akhmad Salehuddin, biasa disapa Gilang.

Baca Juga :  Dispersip Kelola Data Arsip Statis Pemekaran Desa

Gilang juga didampingi Sekretaris Diskominfo SP Achmad Sobari, Direktur Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Bersujud, Sukriansyah,

Kedatangan Ketua KPID Kalsel H. M. Farid Soufian ke Diskominfo SP Tanah Bumbu bersama anggotanya H. Gusti Burhanuddin dan Nazaruddin Ikhwan.

Selanjutnya rombongan KPID Kalsel mengunjungi kantor LPPL Radio Swara Bersujud yang berada di komplek kantor Bupati Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Resmikan Masjid di Lingkar Tambang Arutmin

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, KPI atau KPID memiliki kewenangan menyusun peraturan dan mengawasi berbagai penyiaran yang berhubungan dengan masyarakat.

Diantara tugas yang diamanatkan kepada KPID, yaitu menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak, benar, dan sesuai dengan hak asasi manusia, mengatur infrastruktur bidang penyiaran, membangun iklim persaingan yang sehat antar Lembaga penyiaran dan industri terkait.

Baca Juga :  Rapat Paripurna, Bupati Apresiasi Pertanyaan DPRD

Juga menampung, meneliti, menindak lanjuti aduan terhadap penyelenggaraan penyiaran, dan menyusun rencana dan pengembangan SDM yang menjamin profesionalitas penyiaran.

Kemudian kewenangan yang dimiliki oleh KPID, yakni menetapkan standar program siaran, mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran, memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan, pelanggaran pedoman perilaku penyiaran, pelanggaran terhadap standar program siaran. (MAS)

Berita Terkait

MUI Tanbu : Lestarikan 4 Hal di Luar Ramadhan
Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024
DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata
Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e
Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan
Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru
Bupati Tanah Bumbu Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.241 PPPK
Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:57 WIB

Cegah Banjir Berulang di Ibu Kota Provinsi Kalsel, DPRD Banjarbaru Bikin Regulasi

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:22 WIB

Kota Banjarbaru Punya Cacatan Banjir Capai 2 Meter dan Berdampak 1.528 Jiwa

Selasa, 30 April 2024 - 10:15 WIB

Tolak PKS Gabung Pemerintah, Sekjen Gelora Ungkit Serangan ke Prabowo

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:38 WIB

Rusli Calon Bupati Tanah Bumbu Terkuat 2024-2029

Kamis, 14 Maret 2024 - 07:41 WIB

Dapil Neraka Jatim, NasDem Peroleh 1 Kursi DPR RI

Rabu, 28 Februari 2024 - 20:21 WIB

Ini 9 Pemenang Lelang WIUP Garap Emas, Nikel, Batubara

Senin, 26 Februari 2024 - 14:19 WIB

Dua Caleg PAN Dapil Kalsel 2 Melenggang ke Senayan

Senin, 5 Februari 2024 - 16:41 WIB

Zairullah: Demi Kalsel Maju, Apapun Saya Pertaruhkan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

MUI Tanbu : Lestarikan 4 Hal di Luar Ramadhan

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:44 WIB

Tanah Bumbu

Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Tanah Bumbu

DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:41 WIB