TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 kepada Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Selatan Rahmadi menyerahkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Selasa (9/5/2023).
Rahmadi menyampaikan LHP diserahkan kepada Kepala Daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, yakni LHP Laporan Keuangan 2022 dan LHP SPI kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.
Pemeriksaan LKPD 2022 berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2016, dengan memperhatikan kriteria kesesuaian mengacu Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kemudian mempertimbangkan kriteria kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan pada aturan perundang-undangan, dan pada bagian akhir, menyimpulkan dengan memberikan predikat WTP.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai kriteria itu, kami simpulkan LKPD dari sembilan kabupaten/kota telah disajikan secara wajar, sesuai SAP dan prinsip akuntansi sehingga diberikan status WTP, ” jelasnya.
Ia merinci, meski kabupaten kota telah meraih opini WTP tetapi BPK masih menemukan beberapa masalah yang harus menjadi perhatian, namun katanya, hal itu tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan pemda.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar mengucapkan syukur atas prestasi opini WTP Kabupaten Tanah Bumbu ke-10.
“Alhamdulillah, berhasil meraih opini WTP 10 kali berturut-turut, semua berkat dukungan seluruh pihak dan kami tentu siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK Kalsel,” ucap Zairullah Azhar yang biasa disapa Abah. (MAS)