Parpol di Tanah Bumbu Terima Bantuan Dana 1,6 Miliar

- Editor

Rabu, 19 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyerahkan dana bantuan Partai Politik (Parpol) tahun anggaran 2023, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Tanah Bumbu Jalan Dharma Praja Kecamatan Batulicin, Rabu (19/4/2023).

Penyerahan dana bantuan Parpol didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

Kemudian Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2007 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Nomor: 900.1.10/8561/Polpum, tanggal 22 Desember 2022, tentang Percepatan Penyaluran atau Pencairan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Hibah Segera Cair, Nahrul Fajeri: KPU dan Bawaslu Siapkan Tahapan Pemilukada 11 September 2024.

“Memperhatikan surat edaran tersebut di atas, bantuan keuangan Tahun 2023 dapat lebih awal diterima dan digunakan oleh Parpol, untuk peningkatan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat menuju sukses Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tanah Bumbu Nahrul Fajeri.

Ia melanjutkan, bantuan keuangan kepada Parpol, diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat dan operasional sekretariat partai.

“Bentuk kegiatan pendidikan yang dimaksud berupa seminar, lokakarya, dialog interaktif, sarasehan, workshop, dan kegiatan pertemuan Parpol lainnya, sesuai dengan tugas dan fungsi partai politik,” bebernya.

Hal tersebut bertujuan, untuk meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta meningkatkan kemandirian, kedewasaan, dan membangun karakter bangsa untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga :  Fildan Getarkan Istana Anak Yatim

Sebanyak 8 Parpol penerima bantuan tahun 2023, dengan total keseluruhan perolehan suara 164.984, volume bantuan per suara rata-rata Rp 10.000 rupiah dengan jumlah bantuan diterima total keseluruhan sebesar Rp 1.649.840.000.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanah Bumbu, Kamiluddin Malewa, menjelaskan sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Daerah H Ambo Sakka mewakili Bupati Tanbu, dengan adanya bantuan dana tersebut dialokasikan untuk melakukan pendidikan politik.

“Pendidikan politik ditujukan kepada pengurus Parpol dan masyarakat, mencakup perbaikan manajemen rekrutmen Kompetisi calon legislatif (Caleg) dan pendidikan politik kepada para caleg,” terangnya, saat dikonfirmasi media Goodnews.co.id pada Rabu sore (19/4). (Arunika)

Berita Terkait

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik
Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting
Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025
Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam
Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K
Pemkab Tanbu Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Dispersip Tanbu Gelar Uji Kompetensi Pustakawan
5 Desa di Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Kades
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:58 WIB

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Jumat, 15 November 2024 - 12:20 WIB

Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting

Jumat, 15 November 2024 - 11:40 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025

Jumat, 15 November 2024 - 11:16 WIB

Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam

Kamis, 14 November 2024 - 16:59 WIB

Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB