TANAH BUMBU – Kabupaten Tanah Bumbu memiliki potensi tawar investasi yang menarik sebagai bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN), yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Tanggal 18 Januari 2022, merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia, dengan disahkannya RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU oleh DPR RI, menggantikan Ibu Kota Jakarta.
“Posisi Tanah Bumbu saat ini sangat strategis, bukan lagi sebagai pintu gerbang atau tetangga IKN, melainkan sebagai bagian dari IKN sendiri, sehingga kita diminta mempersiapkan segalanya, sebagaimana keputusan dari Pemerintah Pusat atas perpindahan Ibu Kota,” kata Bupati Abah Zairullah Azhar dalam sambutan Hari Jadi Tanah Bumbu membuka acara Hari Lahir Tanah Bumbu ke-20 Tahun, Sabtu Sore (8/4/2023), di Halaman Kantor Bupati Tanbu.
Bupati melanjutkan, Tanah Bumbu saatnya membangun ekonomi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Untuk sektor pertanian, Tanah Bumbu saat ini mampu menekan kenaikan inflasi dan diharapkan bisa memberikan kontribusi terhadap kebutuhan pangan IKN.
Tentunya, juga dukungan pembangunan bendungan Kusan, yang sampai saat ini diupayakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dapat terwujud. (Arunika)