BPS Jelaskan Survei Hasilkan 17.216 Orang Miskin Tanbu

- Editor

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANAH BUMBU – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rudy Nooryadi menyampaikan bagaimana tehnik pengambilan sampel sehingga data BPS bisa menyimpulkan sekitar 17.216 orang miskin di Tanah Bumbu dan sebanyak 1.044 orang yang masuk kategori miskin ekstrem pada tahun 2022.

Pada pertemuan Forum Perangkat Daerah di ruang pertemuan Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kelurahan Gunung Tinggi, Senin (13/2/2023), membahas Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) DiskominfoSP tahun 2024, menghadirkan nara sumber Kepala BPS, Kepala Dinas KominfoSP, Kepala Bappedalitbang melalui Bidang Perekonomian SDA, Infrastruktur, dan Kewilayahan.

Pada awal penyampaian, Kepala BPS Tanah Bumbu, Rudy Nooryadi menegaskan bahwa data yang dikeluarkan oleh BPS bukanlah untuk kepentingan pihak tertentu, juga tidak ada intervensi dari pihak luar, semata-mata untuk kepentingan negara dan daerah. Data tersebut tidak akan memiliki kegunaan jika tidak dimanfaatkan secara benar.

“Jadi data BPS itu memang tidak ada artinya apa-apa jika tidak dimanfaatkan,” ujar Rudy.

Rudy merasa senang jika data yang dikeluarkan oleh BPS dapat memberikan manfaat kepada pemerintah daerah, akademisi, perusahaan, atau pihak swasta.

Karena menurutnya data-data dari BPS itu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Ia mengambil contoh, Pemerintah Daerah dapat menjadikan data BPS sebagai masukan dalam menyusunan Renstra, RPJMD, maupun kegiatan lainnya.

Hanya saja, yang menjadi permasalahan katanya, sebagaimana keluhan disampaikan dari pihak Bappedalitbang, adalah sering terjadi anomali data atau tidak sinkronnya antar data yang ada.

“Misalnya angka kemiskinannya tinggi, bisa. Tapi angka pertumbuhan ekonomi tinggi juga,” katanya menjawab komentar dari Bappelitbang.

Terjadinya hal seperti itu menjadikan orang sering kali menganggap data BPS tidak valid, ia menyampaikan bahwa pendataan yang dilakukan oleh BPS tidak mudah dan sesederhana yang dibayangkan. Ada dua cara katanya, BPS melakukan pendataan. Pertama dengan cara sensus dan kedua dengan cara survei.

Baca Juga :  Abah Zairullah: Cari Mereka, Agar Tak Satupun Lepas dari Perhatian

Sensus itu berarti mendata keseluruhan masyarakat satu per satu. Data yang didapatkan dari metode Sensus ini sangat akurat karena coveragenya luas, akan tetapi pelaksanaan Sensus itu membutuhkan biaya yang sangat besar dan memerlukan waktu yang relatif lama, apa lagi jika berada di wilayah yang luas, serta geografis yang sangat ekstrem seperti wilayah hutan belantara maupun wilayah tertinggal. Sehingga dapat dimaklumi bahwa keterangan data yang diperoleh dari Sensus tidak begitu banyak, hanya informasi penting saja yang biasanya ditanyakan.

Itulah kesulitan pengambilan data lapangan dengan cara sensus. Cara kedua adalah Survei, pengambilan data dari sampel ini lah yang dianggap mewakili orang, wilayah, atau lokasi.

Sama halnya berkaitan dengan data kemiskinan di Tanah Bumbu yang diambil dari data survei, hasil survei secara ilmiah dan kaidah ilmu statistik masih dianggap benar meski terdapat margin errornya.

“Sampel yang dilakukan untuk penghitungan kemiskinan sudah diperhitungkan oleh BPS Pusat dengan memperhatikan tingkat kesalahan yang dapat ditolerir, hal itu masih bisa dimaklumi karena dengan sebanyak sampel tersebut tingkat kesalahannya tidak terlalu besar,” jelasnya.

Ia menjelaskan data kemiskinan secara makro yang ada di Tanah Bumbu adalah 4,26 persen pada tahun 2022, pelaksanaan surveinya adalah pada bulan Maret tahun 2022, Dan didapatkan jumlah absolut kemiskinan sekitar 17.216 orang yang dinilai berdasarkan pengeluaran konsumsi makanan dan non makanan dibawah Rp 557.500 perkapita per bulan yang dianggap miskin. Sedangkan mereka yang disebut miskin ekstrem adalah berdasarkan pendapatan kurang dari Rp 350.000 perkapita per bulan.

Jika rata-rata satu rumah tangga itu terdapat 3 atau 4 orang dengan pengeluarannya sekitar Rp 1.400.000 maka dianggap miskin ekstrem, jika pengeluarannya dibawah Rp 2.200.000 maka masuk kategori miskin.

Meski demikian, untuk lebih memastikan kondisi kemiskinan ini secara mikro, BPS juga melakukan klarifikasi dan verifikasi pada data kemiskinan tersebut melalui kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan pada bulan Oktober-November tahun 2022, dimana pendataannya dilakukan secara Sensus atau mendata seluruh penduduk Tanah Bumbu tanpa terkecuali, juga dengan mencatat alamat rumahnya, hanya saja data Regsosek ini belum dapat disampaikan karena masih belum selesai pengolahan datanya.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba, Paman Birin Berikan Apresiasi

“Nanti kalau sudah selesai, kita klarifikasi, verifikasi lagi dengan Dinas Sosial untuk memastikan berapa sih jumlah mereka itu dalam kategori miskin atau miskin ekstrem tersebut, kemudian juga akan kita lakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan mengundang beberapa unsur masyarakat dan aparat pemerintah” terangnya.

Berkaitan dengan pendataan, Rudy menjelaskan bahwa untuk pendataan di lapangan, BPS menggunakan beberapa metode, ada yang secara manual dan ada juga menggunakan jaringan internet. Metode tersebut antara lain Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI), Computer Aided Web Interviewing (CAWI), atau Paper Assisted Personal Inverviewing (PAPI)

PAPI mungkin dianggap ketinggalan karena menggunakan perhitungan manual tapi hal itu masih digunakan dalam mengambil sampel. Kemudian penggunakan metode CAPI dan CAWI sangat tergantung dengan jaringan internet sehingga ia pun memberikan dukungan kepada Diskominfo-SP menyediakan layanan jaringan dan internet sampai ke desa-desa.

Sementara itu, Kadis Diskominfo-SP Ardiansyah menyampaikan program kegiatan yang akan dilaksanakan secara internal diantaranya pengelolaan media dan komunikasi public (PPID), opini dan aspirasi public (E-Lapor), pengembangan sumber daya teknologi informasi dan komunikasi pemerintah daerah (Rawabatik), penyusunan indikator makro ekonomi (IME), nilai tukar petani (NTP), pengembangan infrastruktur statistik untuk mendukung portal satu data (Sisadap).

Program eksternal atau berkaitan dengan SKPD antara lain pelatihan, pembinaan, dan pemeliharaan aplikasi, pengembangan aplikasi layanan berbasis website dan android, fasilitasi internet, pelatihan admin jaringan SKPD sampai tingkat desa. (MAS)

Berita Terkait

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik
Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting
Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025
Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam
Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K
Pemkab Tanbu Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Dispersip Tanbu Gelar Uji Kompetensi Pustakawan
5 Desa di Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Kades
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:58 WIB

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Jumat, 15 November 2024 - 12:20 WIB

Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting

Jumat, 15 November 2024 - 11:40 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025

Jumat, 15 November 2024 - 11:16 WIB

Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam

Kamis, 14 November 2024 - 16:59 WIB

Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB