TANAH BUMBU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Tanah Bumbu perkenalkan aplikasi Silamis (Sistem Informasi Layanan Otomatis), bergerak dengan nomor baru.
Sebelumnya sistem layanan ini sempat terhenti karena kendala nomor yang digunakan sudah habis masa berlakunya, sehingga Silamis harus mengganti dengan nomor yang baru.
Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi melalui Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Arbainah, Rabu (11/1/2023) mengatakan nomor baru Silamis yakni 082154593330.
“Adapun cara pelayanan sistem ini masih sama melalui aplikasi WhatsApp. Ketik info, lalu kirim ke nomor tersebut maka jenis pilihan pelayanan akan secara otomatis muncul,” katanya.
Masyarakat bisa memilih jenis layanan yang diinginkan seperti syarat-syarat pembuatan KK, pengurusan dokumen pindah datang dan lain sebagainya, dengan membalas angka yang tersedia pada pilihan layanan.
“Dengan aktifnya kembali Sistem Informasi Layanan Otomatis (Silamis) ini, dapat membantu dan memudahkan masyarakat, dalam mengurus dan melengkapi dokumen administrasi kependudukan,” harapnya. (Arunika)