TANAH BUMBU – Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Sungai Loban melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke Kantor Kecamatan Sungai Loban, Rabu (11/1/2022).
Kunjungan tersebut disambut langsung Camat Sungai Loban, Agus Salim beserta pejabat kecamatan.
Selain membentuk sinergitas, Camat Sungai Loban berharap melalui kunjungan tersebut akan berimbas pada peningkatan kerjasama dan semangat tim, baik dari kecamatan atau desa maupun panwascam dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ketua Komisioner, Sasongko mengatakan kunjungannya tersebut sekaligus penyerahan surat pengumuman pendaftaran calon Panwaslu Kelurahan Desa, kepada pihak kecamatan setempat untuk diteruskan ke desa se-Kecamatan Sungai Loban.
Disamping itu, isi surat pengumuman pendaftaran calon Panwaslu merupakan himbauan ataupun ajakan untuk ikut serta dalam Pemilu 2024 sebagai Panwaslu Kelurahan atau Desa.
“Sesuai dengan peraturan Bawaslu RI Nomor 4 bahwa Bawaslu, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI), yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan atau Desa,” ujarnya.
Adapun persyaratannya diantaranya WNI, berusia minimal 21 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat, berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP Elektronik.
Waktu penerimaan berkas pendaftaran mulai tanggal 14 sampai dengan 19 Januari 2023. Dokumen pendaftaran disampaikan, secara langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sungai Loban yang beralamat di Jl. Sebamban 1 Blok A RT 02 Desa Sari Mulya Kecamatan Sungai Loban. (Arunika)