TANAH BUMBU – Meski diketahui seseorang itu dikenal munafik maka tidak halal darahnya ditumpahkan selama ia masih mengerjakan shalat atau bersaksi Muhammad rasul Allah, Selasa (10/1/2022).
Sangking pentingnya shalat, kata Ustadz Abdul Hamid dari Kementerian Agama Tanah Bumbu, rasulullah melarang membunuh orang munafik.
Ia bercerita, suatu ketika dalam majelis ilmu bersama rasulullah Muhammad, tiba-tiba datang orang munafik masuk ke majelis.
Kemudian ada diantara sahabat membisik rasulullah menyampaikan kedatangan seorang munafik dalam majelis dan meminta izin memotong lehernya.
“Izin potong lehernya itu,” kata Abdul Hamid menirukan ucapan sahabat rasul tersebut.
Rasulullah menjawab “jangan” tapi sahabat beralasan orang itu munafik, rasul bertanya apa dia masih shalat. Sahabat rasul menjawab “iya.”
Tapi kata sahabat, shalatnya itu hanya ikut-ikutan saja, puasanya juga ikut-ikutan saja atau pura-pura.
Rasulullah tetap melarang membunuh orang munafik yang masih mengerjakan shalat. Rasul berkata kepada sahabatnya, apakah engkau sudah membelah dadanya sehingga engkau mengetahui bahwa dia itu munafik.
“Bayangkan. Jadi orang yang shalat itu tidak halal darahnya dibunuh. Sekalipun dia adalah orang munafik.” katanya.
Apakah seseorang itu pura-pura atau main-main atau ingin dilihat mertua, katanya, tetapi seseorang itu tetap shalat maka tidak boleh dibunuh apalagi dibom.
“Tidak halal darahnya kata rasulullah Saw, dosa kita, haram,” katanya.
Haram membunuh orang yang masih melaksanakan shalat karena rasulullah Saw diutus dalam rangka memberikan pengetahuan kepada manusia bahwa Allah itu Tuhan dan Nabi Muhammad Saw adalah utusan Allah Swt.
Bagi mereka yang shalat pasti mengucapkan dalam shalatnya “Asyhadu Alla ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadur rasulullah.” ucapnya, sebagai tanda persaksian terhadap Allah dan rasul-Nya.
“Itu orang munafik, apalagi kita bukan orang munafik, ujar Ustadz Abdul Hamid.
Sehingga harus dipahami shalat itu ‘lidawami’ harus dikerjakan terus menerus dengan dasar fakta sejarah, fakta qur’an, dan fakta haditsnya.
Tausiah itu disampaikan setelah shalat Dhuha, yang dirangkai dengan zikir, dan do’a bersama, dihadiri Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka, Kepala-Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan pejabat lainnya di kantor Bupati Tanah Bumbu. (MAS)