Dinas KUMPP Tanbu Tambah Usulan Kewenangan Unit Metrologi Legal

- Editor

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian menambah usulan kewenangan pada ruang lingkup Unit Metrologi Legal (UML) kepada Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan.

Upaya yang dilakukan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DUKMPP) ini sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hari ini saya menemui Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan di Kota Bandung, Jawa Barat, membawa usulan penambahan kewenangan UML untuk mengakomodasi kegiatan tera tangki ukur mobil (TUM) yang bangunan instalasinya sebentar lagi dibangun di Tanah Bumbu” ucap Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu, Deny Harianto, Selasa (19/07/2022).

Ia mengatakan ada tiga tambahan kewenangan ruang lingkup yang diusulkan yaitu ruang lingkup tera ukur mobil (TUM), tera tongkang, dan flow meter atau alat yang dipakai untuk mengetahui aliran material gas dan cair.

Baca Juga :  Forkopimda Tanbu Hadiri Apel Persiapan Pengamanan Pemilu 2024

Sebelumnya, Deny Hariyanto juga telah mendaftarkan pegawai KUMPP Tanah Bumbu untuk mengikuti pelatihan bagian Metrologi di Cimahi. Pelatihan tersebut adalah tera Tangki Ukur Mobil (TUM), Petugas Tera TUM, Petugas Pengawas BDKT Frozen, dan petugas Pengawas Mass LPG. (MAS)

Berita Terkait

Bupati Tanbu Nyatakan Komitmen Pembangunan Selaras Kebijakan Nasional
Datangkan Das’ad Latif, Bupati Tanbu: Tabligh Momentun Pererat Silaturahmi
Pejabat dan Staf Tanah Bumbu Aksi Bersih-bersih Lingkungan Kantor
Tanah Bumbu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Baik
Tanah Bumbu Siap Transformasi Digital Pemerintahan
PT Arutmin, Dinas LH, Desa Tirawan Sosialisasi Kelola Sampah
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Layanan KB di PT Jhonlin Agro Lestari
Andi Rudi Latif: RPJMD Dokumen Strategis Menyusun Program Pembangunan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:07 WIB

Bupati Tanbu Nyatakan Komitmen Pembangunan Selaras Kebijakan Nasional

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:49 WIB

Datangkan Das’ad Latif, Bupati Tanbu: Tabligh Momentun Pererat Silaturahmi

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:58 WIB

Pejabat dan Staf Tanah Bumbu Aksi Bersih-bersih Lingkungan Kantor

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:06 WIB

Tanah Bumbu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Baik

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:29 WIB

Tanah Bumbu Siap Transformasi Digital Pemerintahan

Berita Terbaru

Kotabaru

Rusli Dukung Pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:52 WIB