Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Sekda Sampaikan RAPBD 2023 1.4 Triliun

- Editor

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Ambo Sakka hadiri Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (5/7/2022).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Ambo Sakka dalam sambutannya menyampaikan, dengan diadakannya pelaksanaan rapat paripurna Penyampaian KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ini, semoga semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan guna mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang semakin maju, mandiri dan sejahtera.

Selanjutnya, Ambo Sakka menjelaskan, bahwa APBD merupakan instrumen yang menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah. Sebagai sebuah landasan administrasi, yang mana mengatur pengelolaan anggaran daerah sesuai dengan prosedur dan teknis penganggaran, secara tertib dan taat agar APBD dapat disusun dan dilaksanakan dengan baik dan benar.

“Tujuan penyusunan APBD pada dasarnya, untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik,” kata Sekretaris Daerah Tanah Bumbu.

Diketahui, Sekretaris Daerah menyampaikan, adapun garis besar ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023, ialah:

Pendapatan sebesar Rp 1.402.140.721.245 sementara belanja sebesar Rp 1.418.561.678.643, kemudian surplus atau defisit sebesar Rp 16.420.957.398.

Baca Juga :  Cegah Banjir Berulang, Dinas PUPR Normalisasi Saluran Drainase

Kemudian Pembiayaan Daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 21.420.957.398, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5.000.000.000 dan pembiayaan netto sebesar Rp 16.420.957.398.

Maka total Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu pada Tahun 2023 diproyeksikan akan mencapai Rp 1.402.140.721.245, namun belum termasuk Dana Alokasi Khusus dalam struktur RAPBD pada dokumen KUA dan PPAS.

Ia berharap, rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, sekiranya dapat segera dibahas, guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Setelah Peraturan Daerah tersebut ditetapkan dan berlaku efektif, dapat dipastikan akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya. (Jml)

Berita Terkait

Bupati Tanbu Nyatakan Komitmen Pembangunan Selaras Kebijakan Nasional
Datangkan Das’ad Latif, Bupati Tanbu: Tabligh Momentun Pererat Silaturahmi
Pejabat dan Staf Tanah Bumbu Aksi Bersih-bersih Lingkungan Kantor
Tanah Bumbu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Baik
Tanah Bumbu Siap Transformasi Digital Pemerintahan
PT Arutmin, Dinas LH, Desa Tirawan Sosialisasi Kelola Sampah
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Layanan KB di PT Jhonlin Agro Lestari
Andi Rudi Latif: RPJMD Dokumen Strategis Menyusun Program Pembangunan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:07 WIB

Bupati Tanbu Nyatakan Komitmen Pembangunan Selaras Kebijakan Nasional

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:49 WIB

Datangkan Das’ad Latif, Bupati Tanbu: Tabligh Momentun Pererat Silaturahmi

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:58 WIB

Pejabat dan Staf Tanah Bumbu Aksi Bersih-bersih Lingkungan Kantor

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:06 WIB

Tanah Bumbu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Baik

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:29 WIB

Tanah Bumbu Siap Transformasi Digital Pemerintahan

Berita Terbaru

Kotabaru

Rusli Dukung Pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:52 WIB