TANAH BUMBU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi. Bupati Zairullah meminta KPK dapat memberikan bimbingan dan nasehat terhadap jajaran Pemda Tanah Bumbu.
Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar yang pernah menjadi anggot DPR RI selama 2 periode, menyambut baik kedatangan Tim KPK dalam melakukan supervisi pencegahan korupsi. Zairullah menyatakan bahwa banyak catatan pembangunan daerah dari tingkat kabupaten sampai ke desa-desa. Sehingga ia berharap KPK dapat memberikan bimbingan dan arahan kepada jajaran pemerintah daerah.
“Kerena itu, pihaknya mempunyai catatan penting dalam pelaksanaan pemerintahan, mulai kecamatan hingga ke desa-desa, tapi tentu saja selalu dihadapkan pada kekurangan,” ungkapnya.
Ia menceritakan juga bahwa Kabupaten Tanah Bumbu ini baru berumur 19 tahun setelah mekar dari Kabupaten Kotabaru. Tanah Bumbu berdiri dengan motto Bersujud, selanjutnya pada periode 2021-2024 kepemimpinannya, ia berusaha mewujudkan visi Tanah Bumbu Bersujud menuju Serambi Madinah.
“Sejak tahun 2003 Kabupaten ini mulai diresmikan hingga sekarang dan motto Kabupaten ini adalah Bersujud menuju Serambi Madinah,” kata Zairullah Azhar di ruang rapat Bersujud Kantor Bupati Tanah Bumbu. Senin (13/06/2022).
Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi oleh KPK Republik Indonesia ini juga dihadir oleh Sekretaris Daerah Ambo Sakka, kepala-kepala SKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
KPK RI berupaya melakukan pencegahan korupsi melalui sistem Monitoring Centre for Prevention (MCP), program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) terhadap pemerintah daerah melalui kontrol tata kelola pemerintahan.
Dilansir dari Infopublik.id tanggal 9 Juni 2022, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menerangkan, berdasarkan data KPK tahun 2004-2021 tindak pidana korupsi yang paling banyak adalah penyuapan sebanyak 791 perkara dan pengadaan barang dan jasa sebanyak 284 perkara.
“Untuk mengatasi itu, kami melihat perlu dilakukan perbaikan sistem secara menyeluruh. Hal itu jadi bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang digawangi KPK, sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring,” jelas Nurul Ghufron. (MAS)