TANAH BUMBU – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu mengunjungi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia di Jakarta. Jum’at (20/5/2022).
Kunjungan kali ini, melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pendirian Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di Kabupaten Tanah Bumbu. Harapan atas pendirian institusi SKA ini adalah membuka peluang bagi para pengusaha yang ingin memasarkan produk dalam negeri ke luar negeri.
Pengusaha Eksportir akan mudah menjual produk dalam negeri dan sebagai nilai tambah akan meningkatkan perekonomian Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Deny Heriyanto mengungkapkan bahwa ini menjadi peluang bagi Kabupaten Tanah Bumbu untuk mengajukan permohonan pendirian SKA melalui Dirjen Fasilitasi Ekspor Impor, karena posisi strategis Kabupaten Tanah Bumbu memiliki pelabuhan samudra, Jalur angkutan darat lintas provinsi, angkutan udara.
Pengajuan diri sebagai institusi penerbit SKA dan potensi yang dimiliki Kabupaten Tanah Bumbu memungkin untuk segera mendapat kunjungan dari Menteri Perdagangan dalam hal ini Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri.
“Potensi komoditi ekspor Tanah Bumbu mumpuni sehingga berpeluang untuk proses selanjutnya yaitu peninjauan langsung oleh Direktur Jendral Perdagangan Luar Negri selaku perpanjangan tangan dari Menteri Perdagangan ke Tanah Bumbu,” terang Deny.
Sebagain infomasi riil di lapangan, bahwa selama ini perusahaan bidang eksportir Tanah Bumbu mengurus perizinan SKA melalui Institusi Penerbitan SKA di Kota Banjarmasin, Surabaya, bahkan Jakarta.
Menurut Deny, Inilah yang menjadi kendala bagi pengusaha lokal. Ditambah kesulitan bagi Tanah Bumbu untuk mendapatkan data komoditi yang diperjual belikan atau komoditi yang keluar dari Tanah Bumbu, baik lintas pulau apalagi lintas negara. (MAS)