Eksekutif Ajukan Raperda Perizinan Berusaha dan Irigasi

- Editor

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan penyelenggaraan Irigasi di Kantor DPRD Tanah Bumbu. Sepunggur, (2/3/2022).

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Said Kholil Ismail dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Agoes Rakhmady, menerima usulan raperda usulan eksekutif tersebut pada masa sidang ke I rapat ke 13 DPRD.

Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah (raperda) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Raperda Penyelenggaraan Irigasi diajukan ke DPRD setelah melakukan rapat di tingkat eksekutif.

Raperda Perizinan Berusaha secara elektronik ini, mulai permohonan izin usaha sampai dokumen terpadu keluar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Raperda kedua, tentang irigasi sebagai penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian meliputi irigasi permukaan, rawa, air bawah tanah, pompa, dan tambak.

Baca Juga :  Bupati Zairullah Turun Temui Warga Korban Kebakaran

Selanjutnya pada sistem irigasi meliputi prasarana irigasi, air irigasi, manajemen irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, dan sumber daya manusia.

Kemudian pendayagunaan air irigasi yang meliputi operasi dan pemeliharaan, pengamanan, rehabilitasi, dan peningkatan jaringan irigasi.

Sekretaris Daerah Ambo Sakka menjelaskan bahwa raperda yang diajukan eksekutif tersebut sangat strategis dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

“Oleh karenanya, raperda irigasi ini sangat strategis untuk mewujudkan kemanfaatan air yang menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” jelas Ambo Sakka.

Terutama dalam menjaga, mendukung dan meningkatkan produktivitas usaha tani guna meningkatkan produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan daerah dan kesejahteraan petani.” tambahnya.

Said Ismail Kholil Alaydrus yang memimpin rapat paripurna, menyebutkan menerima penyajian terhadap dua raperda dan menyerahkan 2 raperda secara simbolis sebagai bahan fraksi-fraksi memberikan pandangan.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Apresiasi Kinerja Hapus Miskin Ekstrem dan Turunkan Angka Stunting

“Setelah disampaikan penyajian dua raperda tersebut oleh Bupati Tanah Bumbu atau yang mewakili, selanjutkan akan diteruskan kepada pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian dua buah Raperda hari ini, dimana tanggal rapat selanjutnya akan ditentukan di kemudian hari,” kata Said Ismail mengakhiri rapat paripurna.

Dasar melakukan pengajuan raperda penyelenggaraan Perizinan Berusaha salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. peraturan ini mengatur perizinan usaha berdasarkan tingkat risiko dengan tujuan meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Agar lebih lebih efektif, sederhana, transparan, terstruktur, dan dapat dipertanggung jawabkan.

PP Nomor 5 tahun 2021 ini membagi jenis usaha berdasarkan basis risiko menjadi 3 kategori, yaitu kegiatan usaha resiko rendah, menengah, dan tinggi. (MAS)

Berita Terkait

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik
Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting
Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025
Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam
Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K
Pemkab Tanbu Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Dispersip Tanbu Gelar Uji Kompetensi Pustakawan
5 Desa di Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Kades
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:58 WIB

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Jumat, 15 November 2024 - 12:20 WIB

Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting

Jumat, 15 November 2024 - 11:40 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025

Jumat, 15 November 2024 - 11:16 WIB

Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam

Kamis, 14 November 2024 - 16:59 WIB

Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB