Hari Pertama Masuk Kantor 2022, Sekda Tanbu Dorong ASN Berkompetisi

- Editor

Selasa, 4 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sekretaris Daerah Ambo Sakka memberikan semangat bagi semua ASN di lingkungan pemerintah daerah Tanah Bumbu dalam Apel gabungan pada hari Senin, untuk lebih berkompetisi dalam menunjukkan kinerja pada tahun 2022.

Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu telah melaksanakan penyetaraan jabatan administrasi menjadi fungsional dengan pelantikan secara besar-besaran pada tanggal 30 Desember 2021, sebanyak 172 pejabat struktural menjadi fungsional.

Gelombang pelantikan pejabat struktural eselon IV menjadi fungsional di Tanah Bumbu telah usai, Sekretaris Daerah Ambo Sakka memberikan penjelasan dalam Apel gabungan Senin Pagi (3/1/2022) di Halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, ia menerangkan bahwa perubahan pejabat struktural ke fungsional memberikan peluang besar dalam berkompetisi, sehingga ASN memiliki peluang besar untuk menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama maupun Pimpinan Tinggi Madya.“Meski pun kalau naik pangkat IVd tidak jadi masalah, kalau sekarang ini kan kalau sampai Kabid biasanya mentok tapi kalau di fungsional itu langsung aja, jadi tergantung yang bersangkutan, kemudian jabatan di struktural 4 tahun bisa naik pangkat sedangkan fungsional hanya 2 tahun asal angka kreditnya memenuhi.” Jelasnya.

Secara keseluruhan pejabat eselon IV yang diturunkan ke fungsional sebanyak 143.115 di lingkungan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengungkapkan penyetaraan jabatan adalah agenda penyederhanaan birokrasi yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah se-Indonesia dengan batas waktu akhir 31 Desember 2021, ditandai dengan pelantikan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Rayakan HUT Korpri ke-53

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2021 disebutkan pada pasal 34 ayat 2, bagi instansi pemerintah yang telah mengajukan usulan, selanjutnya dilakukan proses validasi, penerbitan rekomendasi persetujuan Mendagri, serta pengangkatan dan pelantikan penyetaraan ke dalam jabatan fungsional dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Desember 2021.

Implementasi ini adalah bagian dari visi Presiden Joko Widodo tentang reformasi birokrasi, mewujudkan struktur birokrasi pemerintah yang lebih ramping dan fleksibel.

“Sebagai konsekuensi atas pelaksanaan dari lima visi Bapak Presiden, diantaranya adalah mengenai reformasi birokrasi. Beliau ingin agar birokrasi pemerintahan kita menjadi lebih ramping dan lebih fleksibel, termasuk Kemendagri dan pemerintah daerah,” kata Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri. (30/12/2021). (MAS)

Berita Terkait

Bupati Tanbu Nyatakan Komitmen Pembangunan Selaras Kebijakan Nasional
Datangkan Das’ad Latif, Bupati Tanbu: Tabligh Momentun Pererat Silaturahmi
Pejabat dan Staf Tanah Bumbu Aksi Bersih-bersih Lingkungan Kantor
Tanah Bumbu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Baik
Tanah Bumbu Siap Transformasi Digital Pemerintahan
PT Arutmin, Dinas LH, Desa Tirawan Sosialisasi Kelola Sampah
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Layanan KB di PT Jhonlin Agro Lestari
Andi Rudi Latif: RPJMD Dokumen Strategis Menyusun Program Pembangunan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:07 WIB

Bupati Tanbu Nyatakan Komitmen Pembangunan Selaras Kebijakan Nasional

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:49 WIB

Datangkan Das’ad Latif, Bupati Tanbu: Tabligh Momentun Pererat Silaturahmi

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:58 WIB

Pejabat dan Staf Tanah Bumbu Aksi Bersih-bersih Lingkungan Kantor

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:06 WIB

Tanah Bumbu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Baik

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:29 WIB

Tanah Bumbu Siap Transformasi Digital Pemerintahan

Berita Terbaru

Kotabaru

Rusli Dukung Pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:52 WIB