TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) lakukan Kunjungan Kerja (Kuker) ke DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Harmanuddin, menjelaskan bahwa rombongan yang terdiri dari Komisi I, II, dan III membawa 23 anggota dari 35 anggota DPRD Tanah Bumbu.
Kunjungan diterima Sekretariat DPRD Palangka Raya dan Staf Ahli DPRD Palangka Raya, serta dihadiri anggota DPRD Palangka Raya.
Sementara kunjungan bertujuan untuk silaturahmi dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan dan peningkatan PAD.
“Yang pertama kunjungan kami ke DPRD Kota Palangka Raya adalah untuk menjalin silaturahmi dan sharing, khususnya mengenai upaya peningkatan PAD di Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Harmanudin di lobi gedung DPRD Palangka Raya, Senin (15/7/2024).
Harmanudin menekankan pentingnya upaya strategis dalam meningkatkan PAD, seperti peningkatan dari sumber-sumber pajak dan retribusi daerah serta sinergi dengan dinas terkait.
Saat ini, PAD Kabupaten Tanah Bumbu masih didominasi oleh pengelolaan sumber daya alam, khususnya batu bara.
“Pendapatan asli daerah Kabupaten Tanah Bumbu selama ini ditopang oleh hasil sumber daya alam berupa batu bara. Kami khawatir kedepannya sumber daya alam ini akan habis,” jelasnya.
Untuk itu, pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama DPRD melakukan Kuker ke daerah lain untuk mendapatkan masukan dan strategi guna meningkatkan PAD, selain dari sumber daya alam yang tersedia.
“Teman-teman dari DPRD Kota Palangka Raya sudah menyampaikan berbagai cara peningkatan PAD, seperti peningkatan kinerja dengan SKPD, rapat kerja, retribusi, dan pajak daerah. Ini menjadi catatan bagi kami untuk disampaikan kepada pemerintah daerah,” tambahnya.
DPRD Tanah Bumbu memiliki fungsi pengawasan, sementara eksekutif sebagai pelaksana pembangunan. DPRD akan memberikan masukan, saran, dan pendapat terkait peningkatan PAD.
Harmanudin juga menyoroti keterbatasan sumber daya alam dan pentingnya mencari sumber pendapatan lain.
“Kita tahu sumber daya alam berupa batu bara ada keterbatasan. Sepuluh, dua puluh, atau tiga puluh tahun ke depan, sumber ini akan habis. Oleh sebab itu, kita harus mencari cara lain untuk meningkatkan PAD, seperti dari sektor retribusi dan pajak daerah,” imbuhnya.
Harmanuddin mengakui belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pengelolaan sumber daya alam seperti batu bara. Oleh karena itu, kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan masukan yang dapat diterapkan di daerah. (E)