TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan Pandangan Umum fraksi terhadap Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Selasa (4/6/2024).
Fraksi Gerindra, diwakili juru bicaranya, Wahyudi Ariswinarka, menyampaikan Pandangan Umum dan pertayaan dari Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna.
“Tata pemerintahan yang baik menunju pada kompetensi kelembagaan dalam mengelola sumber daya alam, sumber daya manusia, dan penggunaan anggaran secara akuntabel, transparan, dan responsif, terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat khususnya. Pemerintah yang baik dapat dilihat dari adanya proses mekanisme dan lembaga-lembaga yang mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat, hak-hak dasar masyarakat, tanggung jawab, dan perbedaan-perbedaan masyarakat, dalam hal ini yang bermuara pada kesejahteraan sosial,” kata Wahyudi Ariswinarka dari Fraksi Gerindra.
Termasuk di dalamnya, katanya, ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan bagi masyarakat, sebaliknya banyak daerah yang memiliki sumber daya alam ataupun sumber daya manusia dan struktur sosial yang relatif sama tetapi kemampuan dalam mensejahterakan masyarakat.
Kemudian Fraksi Gerindra berpandangan dalam realisasi pencapaian anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu sudah lebih baik tetapi ada beberapa hal perlu diperbaiki berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK.
Fraksi Gerindra juga menilai Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu terkesan tidak serius sehingga banyak ditemukan ketidaksesuaian.
Oleh karena itu, Fraksi Gerindra meminta penjelasan terkait kendala apa yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, mengingat tersebut bukan hal baru karena dianggap sudah pernah dilaksanakan sebelumnya. (E)