Home / Tanah Bumbu

Kamis, 16 Maret 2023 - 11:18 WIB

Dispersip Rekonsiliasi Arsip Aktif SKPD

TANAH BUMBU – Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan rekonsiliasi arsip aktif SKPD yang digelar per triwulan dihadiri oleh Pengelola Arsip Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Jadwal telah ditentukan secara bergantian bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Kerja dari tanggal 15 Maret sampai 17 Maret 2023 bertempat di lantai 3 kantor Dispersip di Gunung Tinggi, Batulicin.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Yulia Rahmadani melalui Kepala Bidang Kearsipan Noryana menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk melihat dan mencocokkan berapa banyak arsip yang dibuat SKPD atau Unit Kerja per bulannya, dan apakah pembuat arsip sudah sesuai dengan Tata Naskah Dinas.

Baca Juga :  Komis IV DPRD Kutai Kartanergara Tanyakan Kontrak Tenaga Kesehatan di Desa Terpencil

Secara teknis kegiatan rekonsiliasi arsip ini dilakukan oleh Tim Rekonsiliasi Arsip dari LKD Tanah Bumbu dengan melihat berapa jumlah surat masuk dan surat keluar dalam daftar arsip aktif yang telah dibuat oleh Arsiparis Arsip SKPD tiap bulannya, kemudian mengecek beberapa sampel penciptaan surat keluar yang dicocokan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas Nomor 15 Tahun 2009.

“Setiap pengelola arsip ditugaskan setiap bulannya membuat dan mengumpulkan daftar arsip aktif ke LKD yang disampaikan melalui aplikasi Srikandi dimana daftar arsip
yang diciptakan nanti sebagai bahan data penyusutan arsip,” sebut Noryana, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Eradikasi Frambusia

Jika terdapat kesalahan atau kekurangan dalam hal membuat arsip, Tim Rekonsiliasi Arsip akan memberikan catatan sebagai bahan masukan untuk perbaikan penciptaan arsip kedepannya. Catatan tersebut akan disampaikan ke masing-masing pimpinan SKPD dengan menyampaikan berita acara hasil rekon.

Noryana menambahkan bahwa kegiatan rekon arsip ini merupakan pembinaan kearsipan yang berkelanjutan dan sebagai upaya memonitor dan memastikan bahwa semua arsip yang tercipta sesuai peraturan tata naskah yang berlaku.

Dalam kegiatan rekon yang dilaksanakan per triwulan ini, SKPD juga berkesempatan melakukan konsultasi dan koordinasi berkaitan dengan pengelolaan kearsipan yang baik sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). (MAS)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Zairullah Azhar Perjuangkan Undang-Undang Anak Yatim Indonesia
Pelantikan pejabat dihadiri Wakil Bupati Tanah Bumbu, Muhammad Rusli

Tanah Bumbu

Pelantikan Pejabat, Bupati Sampaikan Harapan Masyarakat Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Tak Main-Main, Kadis PUPR Tanbu Sajikan Mie Goreng Aspal

Tanah Bumbu

Dishub Tanbu Awasi Lintasan Truk Batubara

Tanah Bumbu

10 Tahun Tidak Diperhatikan, Zairullah Berikan Solusi

Tanah Bumbu

Penutupan Rapimnas l LKSA: Bangun Istana Anak Yatim Seluruh Indonesia

Tanah Bumbu

Bersih-Bersih Modus Prostitusi di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Zairullah Azhar: Sebut Yatim, Ada Sentuhan Dahsyat dari Allah