Home / Tanah Bumbu

Rabu, 1 Februari 2023 - 22:03 WIB

Sertifikat Gratis, Lahan Transmigrasi Jadi Hak Milik Warga

TANAH BUMBU – Bupati Zairullah Azhar membagikan sertifikat gratis kepada masyarakat Desa Wonorejo dan Desa Karang Sari Kecamatan Karang Bintang, Rabu (1/2/2023).

Zairullah Azhar berharap keberhasilan membagikan sertifikat tanah secara gratis kepada warga desa dapat juga dirasakan desa lainnya.

Penyerahan sertifikat gratis disaksikan Kepala BPN Tanah Bumbu Agus Sugiono, SH, MH, Kepala Dinas, Camat, Polsek Karang Bintang, masyarakat desa.

Dari 171 desa di Tanah Bumbu, 72 desa merupakan daerah transmigrasi yang diduduki transmigran dari luar daerah.

Perkembangannya, tanah yang menjadi lahan hak kelola bagi transmigran itu banyak ditinggalkan oleh transmigran karena tidak sanggup menetap, selanjutnya tanah itu banyak yang dijual hingga mencapai 70 persen lahan transmigrasi yang dijual.

Baca Juga :  Pelantikan, Camat Punya Sebagian Kewenangan Bupati

Kemudian masalah yang muncul pada saat itu adalah masyarakat yang membeli lahan tak kunjung menjadi hak miliknya padahal para pembeli telah mengelolanya bertahun-tahun.

Hingga tiba waktunya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui sertifikat kepemilihan lahan tanah transmigrasi menjadi hak milik pengelola lahan, atau biasa disebut dengan istilah pemutihan, berdasarkan usulan kepala daerah.

Baca Juga :  Hari Kesehatan Nasional, Zairullah Berhasil Bangun Kebersamaan Hadapi Covid-19

Persetujuan ini menjadi inovasi dalam memproses hak sertifikat lahan transmigrasi menjadi hak milik pengelola lahan yang telah dikelola puluhan tahun oleh pembelinya.

Kepala BPN Tanah Bumbu Agus Sugiono menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama lintas sektor.

Ia menyebutkan sampai hari ini BPN telah mengeluarkan 11.473 sertifikat gratis melalui PTSL atau Program Sertifikat Tanah Gratis.

Ia menyebutkan pembuatan sertifikat gratis dengan pola pembatalan kepemilikan hak merupakan yang pertama di Kalimantan Selatan bahkan di Indonesia. (MAS)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Waspada lonjakan Covid-19 dari Perusahaan, Bupati Pimpinan Rakor di Angsana

Tanah Bumbu

Harga Barang Kebutuhan Pokok di Pasaran Tanah Bumbu Stabil

Tanah Bumbu

DPMPTSP Bangun Kemitraan UMKM dengan Perusahaan Besar

Tanah Bumbu

Capaian DPRD Tanbu Sepanjang 2021

Tanah Bumbu

Kontribusi PT TMA ke Daerah Dipertanyakan

Tanah Bumbu

Tingkatkan Kemandirian, Warga Binaan Ikuti Pelatihan Meubel

Tanah Bumbu

Zairullah Azhar Perjuangkan Undang-Undang Anak Yatim Indonesia

Tanah Bumbu

Perkawinan Diizinkan Bila Umur Mencapai 19 Tahun Kecuali Terjadi Penyimpangan